Cara Membuat Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani untuk Daftar CPNS 2023, Ini Ketentuannya
Kesehatan | 11 September 2023, 13:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu berkas persyaratan CPNS 2023 yang tidak boleh ketinggalan yakni surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
Beberapa instansi dan kementerian mengharuskan membuat surat keterangan sehat di rumah sakit pemerintah atau milik TNI/Polri.
Kendati demikian, ada pula yang membolehkan membuat surat keterangan sehat jasmani dan rohani di puskesmas.
Misalnya, pada seleksi CPNS Badan Pemeriksa Keuangan Negara tahun sebelumnya, surat keterangan sehat jasmani dan rohani diperoleh dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.
Baca Juga: Link dan Cara Cek Formasi CPNS Kementerian Perhubungan 2023, Ini Syarat Pendaftarannya
Sementara itu, pada rekrutmen CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), surat keterangan sehat boleh dibuat di puskesmas dengan beberapa syarat.
Berikut ketentuan membuat surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
1. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah /rumah sakit pemerintah/TNI/Polri (asli) yang dibuat pada bulan saat pendaftaran dibuka.
2. Surat keterangan berbadan sehat boleh dari puskesmas asal dokter yang memeriksa dan bertanda tangan di surat tersebut adalah dokter pemerintah (mempunyai NIP/NRP).
3. Surat keterangan berbadan sehat boleh dibuat diluar domisili asal dokter yang memeriksa dan bertanda tangan di surat tersebut adalah dokter pemerintah /rumah sakit pemerintah/TNI/Polri (mempunyai NIP/NRP).
Baca Juga: Persiapan Daftar ASN 2023, Apa Bedanya CPNS dan PPPK? Simak Status, Gaji, dan Tunjangannya
Cara Membuat Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani
1. Datanglah ke puskesmas/ RSUD terdekat dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu identitas lainnya.
2. Saat berada di ruang administrasi, tanyakan mengenai prosedur dan nomor antrian untuk mengurus surat keterangan sehat CPNS 2023.
4. Setelah itu, ikuti prosedur yang ada
5. Surat keterangan sehat akan diisi dan ditandatangani oleh dokter yang memeriksa, setelah semua prosedur dilakukan.
Biaya membuat surat keterangan sehat jasmani dan rohani untuk CPNS berbeda-beda tiap faskes, namun berkisar antara Rp50-200.000.
Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV