Cara Cek Kartu JKN KIS PBI-JK Masih Aktif atau Tidak Lewat HP, Iurannya Dibantu Pemerintah
Kesehatan | 10 September 2023, 11:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Melakukan pengecekan apakah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) Bantuan Sosial Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) masih aktif atau tidak, bisa dilakukan secara online tanpa harus ke kantor BPJS Kesehatan.
Sebagai informasi, JKN KIS PBI-JK adalah kartu identitas untuk peserta BPJS gratis penerima bantuan iuran dari pemerintah.
Berbeda dengan keanggotan BPJS Kesehatan mandiri, iuran bulanan pemegang KIS PBI-JK dibayar oleh pemerintah ke bantuan iuran yang diberikan sebesar Rp42 ribu per bulan.
Kepesertaan KIS PBI-JK akan selalu diperbaharui tiap 6 bulan sekali sesuai dengan hasil rekonsiliasi yang dilakukan oleh Kementerian Sosial.
Baca Juga: Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Lewat WhatsApp, cuma Gunakan NIK
Untuk warga masyarakat yang awalnya memegang KIS yang sudah dikategorikan sebagai warga mampu, maka Kartu PBI akan dinonaktifkan.
Apabila kartu KIS PBI-JK sudah tidak aktif, maka masyarakat bisa mengaktifkannya kembali atau beralih ke program BPJS Kesehatan mandiri.
Oleh karena itu, bagi masyarakat yang sudah lama menjadi pemegang kartu JKN KIS PBI-JK, maka sebaiknya rutin melakukan pengecekan untuk mengetahui masih aktif atau tidak.
Hal ini untuk jaga-jaga sebelum digunakan kembali, karena bisa saja KIS PBI-JK sudah dinonaktifkan tanpa sepengetahuan, karena sudah dikategorikan sebagai warga mampu.
Baca Juga: Apa Saja Layanan KB yang Ditanggung BPJS Kesehatan? Cek Selengkapnya
Berikut cara cek kartu KIS PBI-JK masih aktif atau tidak secara online lewat HP.
1. Cara cek KIS masih aktif atau tidak melalui WhatsApp
-
Hubungi call center BPJS Kesehatan, Chika di nomor WhatsApp 0811-8750-400
-
Setelah dibalas, klik "informasi", pilih bagian Cek Status Peserta
-
Kemudian ketik Nomor KTP (NIK) atau Nomor BPJS Kesehatan yang ingin Anda ketahui (Contoh: 3204111004XXXXXX atau 0001641XXXXXX)
-
Selanjutnya, masukkan Tanggal Lahir dengan Format TahunBulanTanggal - YYYYMMDD (Contoh: 199501XX)
-
Setelah itu, Anda akan diberi tahu status penerima atau tidak.
2. Cara cek KIS masih aktif atau tidak melalui SMS
-
Buka layanan SMS di HP Anda
-
Ketik NIK atau nomor KIS Anda
-
Kirim ke nomor 087775500400
Demikian cara cek kartu JKN KIS PBI-JK masih aktif atau tidak. Jika Anda menjumpai bahwa kartu PBI-JK sudah tidak aktif, ini cara mengaktifkannya kembali.
Baca Juga: Update 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2023, Apa Saja?
Cara Mengaktifkan Kartu KIS PBI-JK yang Tidak Aktif
-
Peserta melaporkan diri ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Kartu JKN-KIS, Kartu Keluarga dan e-KTP.
-
Berdasarkan dokumen kependudukan tersebut, nantinya Dinsos akan menerbitkan surat keterangan yang ditujukan untuk kepala cabang BPJS Kesehatan untuk permohonan re-aktivasi kartu PBI-JK
-
Setelah dilakukan re-aktivasi, peserta dapat kembali ke fasilitas kesehatan (faskes) atau rumah sakit dan melaporkan bahwa KIS PBI-JK sudah aktif kembali.
Penulis : Dian Nita Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV