> >

Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka Bulan Ini, Berikut Cara Daftar dan Berkas Persyaratan

Tren | 4 September 2023, 12:16 WIB
Batas usia pelamar CPNS 2023 lulusan SMA dan S1 (Sumber: Instagram)

Baca Juga: Bocoran Jumlah Soal CPNS dan PPPK 2023, Cek Nilai Ambang Batas atau Passing Grade agar Lolos

Informasi tentang syarat dan ketentuan akan diumumkan secara terbuka, jadi pastikan Anda selalu update. Berkas atau dokumen utama yang dibutuhkan secara umum adalah berikut ini.

  • Ijazah,
  • transkrip nilai,
  • KTP,
  • akta kelahiran,
  • daftar riwayat hidup atau CV dan
  • Juga dokumen lain-lain tergantung instansi yang mau dilamar.

Pastikan Anda memiliki semua dokumen yang diperlukan agar tidak mengalami kendala saat melamar.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka,” ujarnya. 

Baca Juga: Pendaftaran CASN 2023, Berikut Jumlah Soal Tes CPNS dan PPPK 2023

“Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar,” ucapnya. 

Pengumuman seleksi akan dilakukan oleh instansi pemerintah pada 16-30 September 2023, sementara pendaftaran dimulai sejak 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Cara Daftar CPNS 2023

Buka laman resmi pendaftaran SSCASN dengan mengakses daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.

  1. Isilah kolom yang diminta dengan informasi pribadi Anda, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan KTP, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone yang aktif, dan alamat email pribadi yang masih aktif.
  2. Setelah mengisi semua informasi di atas, ketiklah kode Captcha yang muncul di halaman tersebut untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.
  3. Klik "Lanjutkan" untuk melanjutkan proses pendaftaran.
  4. Lanjutkan dengan mengunggah foto scan KTP Anda dan swafoto sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini adalah langkah penting, pastikan dokumen yang diunggah sesuai persyaratan.
  5. Jika semua informasi sudah benar dan dokumen sudah diunggah dengan baik, klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun Anda.
  6. Sebelum menyelesaikan proses pendaftaran akun, akan muncul konfirmasi.
  7. Pastikan Anda telah memeriksa kembali semua informasi yang Anda berikan. Jika semuanya sudah benar, klik "Iya" untuk melanjutkan.

Baca Juga: Catat, Ini 7 Dokumen Wajib untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU