Apa Saja Layanan KB yang Ditanggung BPJS Kesehatan? Cek Selengkapnya
Kesehatan | 31 Agustus 2023, 23:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyediakan layanan Program Keluarga Berencana (KB) secara gratis.
Program KB ini dirancang oleh pemerintah untuk mengatur keseimbangan antara kebutuhan dan jumlah penduduk.
Upaya ini mendorong masyarakat untuk merencanakan keluarga dengan lebih baik, dan oleh karena itu, BPJS Kesehatan menyediakan layanan KB secara gratis sebagai bagian dari dukungan terhadap program tersebut.
Apa saja jenis layanan KB ditanggung oleh BPJS Kesehatan?
Baca Juga: Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Lewat WhatsApp, cuma Gunakan NIK
Layanan KB yang ditanggung BPJS Kesehatan
Seperti yang dilansir dari situs resmi Indonesia Baik, BPJS Kesehatan menyediakan dukungan untuk layanan KB suntik, KB implan, dan beberapa layanan KB lainnya.
Rincian tarif layanan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.
Berikut adalah jenis-jenis layanan KB yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan:
1. Tubektomi dan vasektomi
Layanan ini dapat menghambat kehamilan. Vasektomi adalah jenis KB untuk pria dengan memutuskan saluran sperma. Tubektomi dilakukan pada wanita dengan memutuskan saluran indung telur untuk mencegah sel telur mencapai dinding rahim. Biaya pelayanan Keluarga Berencana Metode Operasi Pria (KBMOP) atau vasektomi adalah sebesar Rp 370.000.
2. KB spiral atau IUD
KB spiral, juga dikenal sebagai IUD (Intrauterine Device), adalah alat kontrasepsi berbentuk spiral yang dimasukkan ke dalam rahim. BPJS Kesehatan menanggung biaya pemasangan KB spiral atau IUD sebesar Rp 105.000.
Baca Juga: Catat, Berikut Cara dan Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat Kantor Cabang dan Aplikasi JMO
3. Pemasangan alat kontrasepsi dan konsultasi
Layanan ini mencakup pemasangan alat kontrasepsi IUD Nova T dan Copper T. Biaya pemasangan atau pencabutan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) ditanggung oleh BPJS Kesehatan sebesar Rp 105.000.
4. KB suntik
Layanan ini membantu mencegah kehamilan dengan suntikan yang dilakukan setiap 3 bulan. BPJS Kesehatan menanggung biaya pelayanan KB suntik sebesar Rp 20.000 per suntikan.
5. KB implan
Pemasangan dan pencabutan KB implan (KB susuk) sebesar Rp 105.000 juga ditanggung oleh BPJS Kesehatan. KB Implan adalah alat kontrasepsi yang ditanam di bawah kulit dan melepaskan hormon progestin untuk mencegah ovulasi dan kehamilan.
Semua informasi terkait layanan KB yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan dapat diakses lebih lengkap melalui sumber resmi BPJS Kesehatan.
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV