> >

Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Lewat WhatsApp, cuma Gunakan NIK

Kesehatan | 30 Agustus 2023, 18:55 WIB
BPJS Kesehatan. Cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak secara online. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

1. Hubungi nomor kontak WhatsApp di 08118750400.

2. Kirim pesan ‘Hi Chika’ ke nomor WhatsApp di atas.

3. BPJS Kesehatan akan mengirimkan pesan balasan yang berisi informasi pelayanan

4. Balas dengan mengetik ‘6’ yang berarti Layanan Pandawa

5. Balas lagi dengan mengetik nomor sesuai provinsi domisili peserta

6. Balas dengan mengetik nomor sesuai kabupaten/kota domisili peserta BPJS Kesehatan akan mengirimkan nomor kontak layanan baru

Baca Juga: Bayi Baru Lahir Wajib Segera Didaftarkan BPJS Kesehatan, Berikut Langkah-langkahnya

7. Kirim pesan ke nomor baru tersebut dengan mengetik ‘Pandawa’ BPJS Kesehatan akan mengirimkan informasi layanan, termasuk link formulir online

8. Isi formulir yang sudah diberikan sesuai instruksi, lalu klik ‘Berikutnya’

9. Pilih ‘Pengaktifan Kembali Kartu’, lalu klik ‘Berikutnya’

10. Pilih alasan pengaktifan kembali, lalu klik ‘Kirim’ BPJS Kesehatan akan mengirimkan pesan konfirmasi di WhatsApp

11. Masukkan nomor Kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP, pilih jenis kepesertaan yang ingin diaktifkan lagi dan melampirkan berbagai syarat dokumen yang diperlukan, lalu ketik ‘Selesai’

12. Isi formulir online sesuai data yang diminta, termasuk nomor tiket, lalu klik ‘Berikutnya’

13. Pilih menu ‘Pengaktifan Kembali Kartu’, lalu klik ‘Berikutnya’

14. Pilih jenis transaksi, lalu klik ‘Berikutnya’

15. Isi data faskes terdekat dengan domisili, lalu klik ‘Berikutnya’

16. BPJS Kesehatan akan memberikan informasi seputar pengaktifan kembali.

     Ceklis ‘Setuju’ jika sudah mengerti dan menyetujui informasi tersebut, lalu klik ‘Kirim’

17. Kirim pesan ‘Selesai’ di WhatsApp BPJS Kesehatan setelah mengisi seluruh data di formulir online.

      Nantinya akan ada pilihan kelas kepesertaan, pilih yang Anda inginkan Bayar iuran pertama agar

      kepesertaan aktif kembali.

Penulis : Dian Nita Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU