> >

Kata Pakar soal 3 Jenis Polutan Penyebab Polusi Udara dan Dampaknya Bagi Kesehatan

Kesehatan | 9 Agustus 2023, 19:44 WIB
Kondisi udara di Kota Jakarta diselimuti polusi, Senin (7/8/2023). (Sumber: Kompas TV/Iman Firdaus)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polusi udara di kota-kota besar di Indonesia, terutama di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta membahayakan kesehatan tubuh.

Tetapi, belum banyak masyarakat yang memahami perbedaan jenis polutan penyebab polusi udara dan dampaknya bagi kesehatan.

Oleh karena itu, pakar kesehatan paru dari Universitas Indonesia (UI), Profesor Agus Dwi Susanto menjelaskan, ada tiga jenis polutan yang membahayakan kesehatan.

Tiga polutan yang berbahaya bagi tubuh ialah polutan iritan, polutan partikel, dan gas asfiksian.

Dampak polusi udara bagi kesehatan

Profesor Agus menerangkan, polutan iritan serta partikel bisa menyebabkan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang ditandai dengan:

  • mata merah atau berair
  • hidung berair, gatal, atau mampet
  • tenggorokan sakit, gatal, atau batuk-batuk
  • apabila masuk ke saluran napas bawah bisa menimbulkan betuk berdahak hingga sesak napas

Sementara itu, gas asfiksian, yang timbul karena tingginya kadar CO dan CO2, bisa menyebabkan sesak napas karena kurang oksigen.

"Polutan bersifat iritan akan menimbulkan iritasi atau peradangan, misalnya sox, nox, dan ozon," ujarnya, Selasa (8/8/2023) dalam acara diskusi Ikatan Dokter Indonesia yang dipantau secara daring melalui Breaking News, Kompas TV.

Ia pun mengungkapkan, makin kecil ukuran partikel polutan yang terkandung di udara, makin beracun bagi tubuh manusia.

Baca Juga: 10 Tips Kurangi Paparan Polusi Udara di Dalam dan Luar Ruangan dari Pakar Kesehatan Paru UI

Tak hanya merusak paru, Agus mengatakan, partikel polutan yang masuk ke darah dan dipompa oleh jantung bisa menyebabkan kerusakan jaringan tubuh. 

Anggota IDI dan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) itu pun menerangkan, problem utama saluran napas akibat polusi adalah iritasi.

"Ini cepat muncul dan dampaknya jangka pendek," jelasnya.

Ia menjelaskan, nilai ambang batas kadar polusi udara yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) yakni di bawah 15 mikrogram per meter kubik.

"Ketika kadar PM 2,5 di Jakarta pada Juni 2022, jumlah orang yang konsultasi asma meningkat 200 persen," ujarnya.

Ia menambahkan, PM 2,5 menyebabkan saluran napas terganggu dan biasanya membawa virus, sehingga terjadi infeksi dan ISPA.

Baca Juga: Pindah Ibu Kota Disebut Solusi Polusi Udara di Jakarta, Profesor UI Nilai Belum Holistik

Guru Besar Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran itu pun menekankan, peningkatan polutan beriringan dengan peningkatan ISPA.

"Polutan meningkat, infeksi ISPA meningkat," ujarnya.

Ia menuturkan, orang yang menghirup udara dengan polutan tinggi dalam jangka panjang bisa mengalami penurunan fungsi paru dan sebagainya.

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU