Makna Isyarat Sein yang Diberikan Sopir Bus saat Menyalip, Ternyata di Sumatra Artinya Beda
Travel | 16 Juli 2023, 18:07 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Lampu sein kerap digunakan kendaraan, termasuk bus, untuk memberi aba-aba bahwa sopir hendak menyalip. Kendaraan besar seperti bus kerap memberikan isyarat ini kepada kendaraan di depan atau di belakangnya.
Bagi kendaraan di belakang, isyarat sein berguna untuk mengetahui situasi di depan dan lawan arah karena pandangan pengemudi tertutup badan bus.
Tanda sein menjadi gambaran seperti apa situasi di lajur lawan arah yang terlihat dari kursi kemudi bus.
Bus kerap memberi aba-aba berupa sein kanan saat hendak menyalip kendaraan di depannya. Kendaraan di belakang bus juga kerap menggunakan aba-aba ini untuk ikut menyalip.
Baca Juga: Daftar Travel Jurusan Palembang-Lampung: Jadwal, Waktu Tempuh, Harga Tiket
Akan tetapi, terdapat isyarat dari bus yang berarti pengemudi di belakang jangan sampai ikut menyalip.
Tanda ini diberikan jika sopir bus merasa situasi di lajur lawan arah tidak memungkinkan untuk menyalip secara berurutan.
Belakangan ini, video yang diunggah akun TikTok @cctvlintasbej1 memberi tips mengemudi terkait isyarat sein bus tersebut.
Narator video itu menuturkan perbedaan arti sein kanan dan kiri ketika bus menyalip kendaraan di depannya.
Apabila bus memberikan sein kiri, narator video menyebut pengemudi di belakang sebaiknya tidak ikut-ikutan menyalip.
Pasalnya, kondisi di depan bus cukup ramai kendaraan lawan arah sehingga membahayakan jika pengemudi ikut-ikutan menyalip.
Sebaliknya, jika bus memberi sein kanan, artinya lajur lawan arah cukup lapang sehingga kendaraan di belakanganya bisa ikut menyalip.
Meskipun demikian, di Jalur Lintas Sumatra, kode sein yang ada dipahami sebaliknya.
Fariz, seorang pengemudi bus pariwisata Bee Buzz menyebut kode sein kiri di Sumatra justru berarti lajur lawan arah lapang. Kode sein kanan berarti sebaliknya.
"Di Sumatra, kalau kita nyalip dari kanan seinnya kiri, berarti di depan aman, bisa diikuti," kata Fariz, Rabu, 5 Juli 2023, dikutip Kompas.com.
Aturan mengenai aba-aba lampu sein memang tidak tertulis dan mungkin dipahami secara berbeda di setiap daerah. Namun, kode ini mestinya dipahami pengendara demi keamanan lalu-lintas.
Baca Juga: BUMN PT PP Buka Lowongan Kerja 2023 untuk Lulusan S1-S2, Ini Kualifikasi dan Cara Daftarnya
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com