Hari Keluarga Berencana Nasional 2023: Pentingnya Batasi Jumlah Kelahiran untuk Keluarga Sehat
Kesehatan | 29 Juni 2023, 06:10 WIBBaca Juga: Pemerintah Galakan Zero Stunting Dengan Gemar Makan Ikan
Periode Keterlibatan Pemerintah dalam Program KB Nasional Di dalam Kongres Nasional I PKBI di Jakarta dikeluarkan pernyataan sebagai berikut:
- PKBI menyatakan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pemerintah yang telah mengambil kebijaksanaan mengenai keluarga berencana yang akan dijadikan program pemerintah
- PKBI mengharapkan agar Keluarga Berencana sebagai Program Pemerintah segera dilaksanakan.
- PKBI sanggup untuk membantu pemerintah dalam melaksanakan program KB sampai di pelosok-pelosok supaya faedahnya dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Pada tahun 1967 Presiden Soeharto menandatangani Deklarasi Kependudukan Dunia yang berisikan kesadaran betapa pentingnya menentukan atau merencanakan jumlah anak, dan menjarangkan kelahiran dalam keluarga sebagai hak asasi manusia.
Pada tanggal 16 Agustus 1967 di depan Sidang DPRGR, Presiden Soeharto memberikan pidato terkait "konsepsi keluarga berencana yang dapat dibenarkan oleh moral agama dan moral Pancasila”.
Sebagai tindak lanjut dari Pidato Presiden tersebut, Menkesra membentuk Panitia Ad Hoc yang bertugas mempelajari kemungkinan program KB dijadikan Program Nasional.
Selanjutnya pada tanggal 7 September 1968 Presiden mengeluarkan Instruksi Presiden No. 26 tahun 1968 kepada Menteri Kesejahteraan Rakyat, yang isinya antara lain:
Baca Juga: Angka Kehamilan Naik, Pemerintah Akan Berikan Layanan Keluarga Berencana ke Desa
- Membimbing, mengkoordinir serta mengawasi segala aspirasi yang ada di dalam masyarakat di bidang Keluarga Berencana.
- Mengusahakan segala terbentuknya suatu Badan atau Lembaga yang dapat menghimpun segala kegiatan di bidang Keluarga Berencana, serta terdiri atas unsur Pemerintah dan masyarakat.
Berdasarkan Instruksi Presiden tersebut Menkesra pada tanggal 11 Oktober 1968 mengeluarkan Surat Keputusan No. 35/KPTS/Kesra/X/1968 tentang Pembentukan Tim yang akan mengadakan persiapan bagi Pembentukan Lembaga Keluarga Berencana.
Setelah melalui pertemuan-pertemuan Menkesra dengan beberapa menteri lainnya serta tokoh-tokoh masyarakat yang terlibat dalam usaha KB, Maka pada tanggal 17 Oktober 1968 dibentuk Lembaga Keluarga Berencana Nasional (LKBN) dengan Surat Keputusan No. 36/KPTS/Kesra/X/1968.
Hingga pada 29 Juni 1970 akhirnya dimulai gerakan Keluarga Berencana (KB) Nasional yang dikenal dengan Hari Kebangkitan Keluarga Indonesia.
Penguatan program KB ini didasari oleh fakta bahwa angka infeksi dan gizi buruk pada anak yang meningkat akibat perkawinan usia dini dan angka kelahiran yang tinggi.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV