> >

Hari Janda Internasional Diperingati 23 Juni, untuk Memberdayakan hingga Membantu Akses Pekerjaan

Tren | 23 Juni 2023, 06:00 WIB
Hari Janda Internasional diperingati tiap 23 Juni 2023 (Sumber: pixabay)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setiap tanggal 23 Juni diperingati sebagai Hari Janda Internasional atau International Widow Day.

Peringatan Hari Janda Internasional bertujuan untuk memberi dukungan kepada para janda dan lebih banyak membuka akses pendidikan, pekerjaan dan kesehatan.

Menurut data Perserikatan Bangsa-Bangsa, hingga kini ada lebih dari 258 juta janda di seluruh dunia yang keberadaan mereka sering tidak diperhitungkan dalam masyarakat, bahkan cenderung melekat stigma negatif.

Saat masa pandemi Covid-19 menyebabkan puluhan ribu perempuan menjadi janda baru karena suaminya meninggal atau memilih bercerai.

Di Indonesia, per tahun 2022, jumlah kasus perceraian mencapai 516.334 kasus. Angka ini meningkat 15,31% dibandingkan tahun 2021 yang mencapai 447.743 kasus seperti yang dikutip dari jabarprov.go.id, Jumat (23/6/2023).

Baca Juga: Janda dan Perempuan Menjadi Sasaran Empuk Agen ilegal | BERKAS KOMPAS

Di banding duda, hingga saat ini masih banyak stigma-stigma negatif yang melekat pada janda, terutama mereka yang masih berusia muda. 

Mereka biasanya tidak memiliki pilihan selain cepat-cepat menikah lagi agar tidak dicap sebagai "penggangu rumah tangga orang lain".

Tidak hanya janda muda, janda yang sudah berusia tua juga seringkali dicap negatif bahkan tidak terpenuhi hak-haknya seperti ditolak hak warisnya hingga hartanya dirampas setelah kematian pasangannya.

Menjadi tulang punggung keluarga, juga tidak banyak pekerjaan yang bisa dilakukan oleh janda, sehingga sangat rentan terhadap kemiskinan.

Selain itu, mereka juga seringkali tidak dianggap di masyarakat karena tidak punya kepala keluarga laki-laki.

Namun di tengah-tengah stigma tersebut, banyak juga masyarakat yang menilai bahwa janda pantas diteladani karena ketegaran dan kekuatan mereka dalam melanjutkan hidup tanpa suami.

Mereka membesarkan anak-anak dengam bekerja seadanya, terpaksa menjadi ibu dan ayah sekaligus demi memenuhi kebutuhan hidup anak.

Melihat fenomena tersebut, Perserikatan Bangsa-Bangsa akhirnya menetapkan 23 Juni sebagai Hari Janda Internasional (resolusi A/RES/65/189) sejak 2011.

Baca Juga: Terdesak Ekonomi, Janda Edarkan Narkoba

Hal ini untuk menarik perhatian pada pengalaman para janda dan untuk meraih dukungan yang mereka butuhkan.

Dukungan bisa dilakukan dengan memberi mereka informasi tentang akses kesejahteraan, kesehatan dan dan perlindungan sosial yang tidak hanya berdasarkan status perkawinan.

Serta pekerjaan yang layak dan upah yang setara, dan kesempatan pendidikan dan pelatihan yang berguna bagi hidup mereka kedepannya.

Termasuk juga memberdayakan para janda untuk menghidupi diri sendiri dan keluarganya serta mengatasi stigma sosial yang menciptakan pengucilan, dan praktik diskriminatif atau berbahaya.

Selanjutnya, PBB juga meminta setiap negara harus mengambil tindakan untuk menegakkan komitmen untuk menjamin hak-hak janda sebagaimana diabadikan dalam hukum internasional, termasuk Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan dan Konvensi Hak Anak.

 

 

Penulis : Dian Nita Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : jabarprov.go.id/un.org


TERBARU