> >

Mudah Dilakukan, Ini Cara dan Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian

Tren | 26 Mei 2023, 10:18 WIB
Ilustrasi: surat kendaraan bermotor, BPKB dan STNK. Meminjam uang melalui gadai BPKB motor di Pegadaian menjadi pilihan banyak orang ketika membutuhkan dana darurat. (Sumber: Kompas.com )

Baca Juga: Pajak Progresif Bakal Dihapus Bikin Biaya Bea Balik Nama BPKB Berkurang: Cek Syarat dan Besarannya

Pelunasan pinjaman bisa dilakukan kapan saja, bahkan sebelum jatuh tempo.

Untuk tarif gadai BPKB motor di Pegadaian, ada beberapa tingkatan yang perlu Anda perhatikan.

 

Tarif gadai BPKP motor di Pegadaian

  • Pinjaman Rp1 juta hingga Rp10 juta dikenakan sewa modal 1,5 persen per bulan.
  • Pinjaman Rp10,1 juta hingga Rp50 juta dikenakan sewa modal 1,25 persen per bulan.
  • Pinjaman Rp50,1 juta hingga Rp100 juta dikenakan sewa modal 1,15 persen per bulan.

Baca Juga: Cek Biaya Pembuatan SIM, STNK dan Balik Nama BPKB yang Resmi, Waspada Pungli di Samsat!

Persiapan untuk gadai BPKP motor di Pegadaian

  • Fotokopi KTP Calon Nasabah dan pasangan
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Surat keterangan domisili (jika ada)
  • Izin Praktek Kerja/Usaha atau Surat Keterangan Kerja/sejenisnya.
  • Fotokopi STNK
  • Fotokopi BPKB
  • Menyerahkan jaminan BPKB asli

Dengan mempersiapkan semua persyaratan ini, proses gadai BPKB motor di Pegadaian akan berjalan dengan lancar.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU