Perjalanan 74 Tahun Bhayangkara dan Tugas Melahirkan Polisi Negarawan
Opini | 2 Juli 2020, 11:57 WIBOleh: Sunanto, Ketum PP Pemuda Muhammadiyah
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah genap berusia 74 tahun. Meski tulisan ini dibuat satu hari setelah momentum perayaan Dirgahayu Polri yang diperingati setiap tanggal 1 Juli, tidak ada kata terlambat untuk mengapresiasi dan menaruh rasa hormat atas kerja keras institusi Korps Bhayangkara untuk bangsa Indonesia.
Akar Kelahiran Polri
Polri telah menjalani proses transformasi yang sedemikian panjang, mulai zaman kerajaan Majapahit, Gajah Mada yang membentuk pasukan pengamanan raja dan kerajaan yang kemudian disebut dengan Bhayangkara. Pada masa penjajahan Hindia Belanda yang membentuk Veld politie (polisi lapangan), stands politie (polisi kota), cultur politie (polisi pertanian) dan jenis polisi lainnya.
Hingga masa setelah pendudukan Jepang dan Presiden Soekarno melantik RS Soekanto Tjokrodiatmodjo pada 29 September 1945, Polri dihadapkan pada proses sejarah penting. Tepat 1 Juli 1946 melalui Penetapan Pemerintah nomor 11/SD Djawatan Kepolisian Negara bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri. Momentum penetapan inilah yang kemudian diperingati sebagai hari Bhayangkara hingga saat ini.
Sejak kemerdekaan bangsa Indonesia, setidaknya Polri telah melahirkan 25 Kapolri. Mulai Kapolri pertama Komjen Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo, kemudian Jenderal Hoegeng Imam Santoso saat awal orde baru, Jenderal Dibyo Widodo dan Jenderal Roesmanhadi yang menjadi saksi sejarah keamanan lahirnya reformasi hingga saat ini pucuk kepemimpinan tertinggi Polri dijabat oleh Jenderal Idham Aziz. Hal ini menunjukkan bahwa Polri dengan segala dinamikanya telah menjadi lembaga yang terus bersandingan dengan fragmen sejarah perjalanan bangsa Indonesia. Tugas perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat telah tertempa dengan berbagai macam tantangan di setiap tahapan sejarah.
Prestasi Korps Bhayangkara
Secara khusus saya harus mengapresiasi hasil kerja Polisi selama tahun 2019 yang berhasil mengawal perhelatan Pemilihan Umum serentak. Meski ada beberapa catatan evaluasi, berbagai kalangan pun memiliki persepsi yang sama bahwa Polri telah berhasil menjalankan fungsi pengamanannya selama proses Pilpres, Pileg di berbagai level yang berlangsung secara bersama-sama. Berbagai potensi kerawanan Pemilu dapat dikendalikan dengan berbagai pendekatan yang efektif.
Di tahun itu pula, Polri telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang ditaksir telah merugikan negara lebih dari Rp 1,8 triliun, dengan total uang yang bisa diselamatkankan senilai Rp 454 miliar. Sepanjang tahun 2019 Polri juga mencatat telah terjadi penurunan jumlah kejahatan sebanyak 53.360 kasus dari tahun sebelumnya, dengan presentase penurunan sebesar 19,3 persen.
Terbaru selama 6 bulan terakhir di tahun 2020 juga tak kalah membanggakan, setidaknya lebih dari 7 ton narkoba dengan berbagai jenis telah berhasil diungkap kepolisian. Sekitar 30 juta lebih masyarakat berhasil diselamatkan dari konsumsi obat-obatan terlarang. Peran Polri dalam memerangi extraordinary crime seperti narkoba, korupsi dan terorisme juga mengalami perbaikan. Ini menjadi angin segar bagi fungsi penegakan hukum dan penciptaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tantangan Polri
Penulis : Zaki-Amrullah
Sumber : Kompas TV