Polri Promoter: Mengawal Demokrasi, Kebhinekaan dan Normal Baru
Opini | 1 Juli 2020, 05:00 WIBOleh: Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas
Promoter atau singkatan dari Profesional, Modern dan Terpercaya adalah program kerja Polri yang diluncurkan oleh Kapolri waktu itu Jendral Tito Karnavian pada tahun 2016, yang kemudian dilanjutkan oleh Kapolri Jendral Idham Azis pada akhir tahun 2019 hingga saat ini. Dengan melaksanakan tugas-tugas Polri secara Promoter, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.
Ujian untuk melihat berhasil-tidaknya Polri dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat dapat dilihat, selain dari pelaksanaan tugas-tugas pokok Polri sehari-hari di berbagai wilayah di Indonesia, juga dari berbagai macam peristiwa besar yang terjadi di Indonesia sejak tahun 2016 hingga 2020, yang melibatkan Polri dalam penanganannya.
Kompolnas selaku Pengawas Fungsional dan Pengawas Eksternal Polri mengapresiasi kerja-kerja Polri dalam melaksanakan tugas-tugasnya di tengah berbagai macam peristiwa besar yang terjadi di Indonesia. Selain Pilkada Serentak, Pemilu, dan Covid-19, terdapat peristiwa-peristiwa besar lainnya di Indonesia antara lain bencana alam. Di tahun 2018 telah terjadi bencana alam di Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah dan Banten, serta di tahun 2019 terjadi gempa bumi di Maluku, dimana Polri menjadi salah satu yang terdepan dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana, antara lain dengan turut serta melakukan evakuasi umum, evakuasi khusus, penyediaan dapur umum, penyediaan air dan penjernihan air minum, operasi harga, pengawalan bantuan bencana, dan lain-lain. Meski anggota Polri juga terdampak bencana, misalnya di Polres Lombok Utara kantornya rusak berat akibat gempa dan di Polda Sulawesi Tengah ada anggota yang meninggal dunia dan luka-luka, tetapi Polri tetap sigap dalam melayani masyarakat.
Polri juga berhasil menjaga situasi kondusif pada saat Indonesia menjadi Tuan Rumah dalam event-event penting internasional yaitu Asian Games 2018, Asian Para Games 2018, serta Pertemuan World Bank dan IMF 2018. Lebih lanjut, Kompolnas mencatat berdasarkan survey Gallup, Indonesia yang menempati ranking 9 dari 142 negara sebagai negara teraman di dunia di atas Denmark, China, Belanda hingga Jepang.[1]
Saya memilih tiga peristiwa besar di bawah ini untuk melihat bagaimana kinerja Polri dalam empat tahun terakhir:
1. Polri Mengawal Demokrasi
Indonesia adalah Negara Demokrasi terbesar ketiga di dunia setelah India dan Amerika Serikat jika dihitung dari jumlah partisipasi masyarakat dalam Pemilu[2]. Di tahun 2017, 2018 dan 2019, Polri berhasil menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama Pilkada Serentak dan Pemilu. Situasi kondusif berhasil dipertahankan hingga pelantikan Kepala Daerah, DPR, DPD hingga Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Masyarakat Indonesia masih belajar berdemokrasi, sehingga ketika berlangsungnya pemilihan Kepala Daerah maupun Pemilihan Umum yang memilih anggota DPR, Presiden dan Wakil Presiden, serta anggota DPD, masih ada kelompok-kelompok politik yang memaksakan kehendak agar menang dalam pemilihan. Mereka menggunakan segala macam cara, termasuk dengan menggunakan politik identitas, menyebarluaskan berita-berita bohong, dan ujaran kebencian agar masyarakat awam percaya dan memilih mereka.
Untuk menanggulangi hal tersebut, Divisi Cyber Bareskrim Polri dan jajarannya di wilayah melakukan pengawasan dan segera menegakkan hukum jika ada tindak pidana, misalnya penyebaran berita-berita bohong dan ujaran kebencian. Sementara Reserse dan Kriminal tergabung dalam Sentra Gakkumdu melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran pidana pemilu, misalnya kontestan pilkada yang memalsukan ijazah.
Khusus di masa Pilkada dan Pemilu, Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) Nusantara untuk menjaga situasi Indonesia tetap kondusif. Satgas Nusantara akan memetakan kerawanan politik di daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan, kemudian mengupayakan pencegahan terjadinya kekerasan dengan memberikan arahan dan himbauan kepada para pihak dan masyarakat untuk cooling down, dan melakukan penegakan hukum jika ada pelanggaran. Dengan adanya Satgas Nusantara, maka potensi membesarnya konflik politik dapat dicegah.
Memang masih ada upaya-upaya dari kelompok-kelompok yang berkontestasi dalam Pemilu untuk melakukan tindak pidana secara terencana dengan melakukan kerusuhan di tahun 2019, antara lain kerusuhan di sekitar kantor Bawaslu dan kerusuhan menjelang pelatikan Presiden dan Wakil Presiden. Tetapi dengan adanya pengawalan Polri pada seluruh tahapan, maka Pilkada dan Pemilu di Indonesia dapat berjalan dengan aman, lancar dan tertib. Hate Crime yang muncul akibat perbedaan pilihan politik yang berpotensi mengganggu demokrasi segera ditindak tegas, baik dengan KUHP, UU Anti Diskriminasi maupun UU ITE.
2. Polri Mengawal Kebhinekaan
Indonesia adalah negara besar yang terdiri dari beragam suku yang tinggal di ribuan pulau, beragam adat istiadat, budaya, bahasa dan agama. Keberagaman ini adalah kekayaan Bangsa Indonesia yang tak ternilai, yang harus dijaga dengan cara bersatu-padu.
Sebagai aparat yang bertanggung jawab menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, di hari-hari besar keagamaan seperti perayaan Lebaran dan Natal serta pergantian tahun, Polri melakukan penjagaan di seluruh Indonesia agar masyarakat merasa aman dalam menjalankan ibadah dan merayakan Hari Raya keagamaan.
Polri mengatur lalu lintas selama mudik agar lancar, memberikan arahan dan menerapkan rekayasa lalu lintas agar masyarakat yang mudik terhindar dari kemacetan dan angka kecelakaan lalu lintas menurun. Polri melakukan operasi pasar guna menjaga harga-harga kebutuhan pokok yang cenderung naik menjelang Hari Raya karena meningkatnya permintaan pasar, menjadi stabil.
Dalam dua puluh tahun terakhir ini muncul masalah terorisme global. Salah satu penyebab munculnya terorisme dipengaruhi adanya pandangan yang sempit terhadap keberagaman. Kelompok-kelompok teroris tersebut juga melakukan aksinya di Indonesia. Aksi-aksi terorisme dihadapi Polri dengan membentuk Densus 88. Hingga saat ini, Densus 88 menjadi salah satu yang terbaik di dunia dalam pemberantasan teroris. Dengan menjaga Kebhinekaan, maka Polri telah menguatkan Persatuan Indonesia.
3. Polri Menguatkan Masyarakat Menghadapi Pandemi Covid-19 dan Mengawal Normal Baru
Di tahun 2020 ini, seperti Pemerintah di negara-negara lain di dunia, Pemerintah Indonesia juga harus menghadapi wabah Covid-19 dan berjuang keras untuk memutus mata rantai penyebarannya, serta mengupayakan agar perekonomian Indonesia tidak terpuruk.
Selama masa Pandemi Covid-19, Polri turut serta melakukan kegiatan-kegiatan nyata untuk mendukung kebijakan Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, antara lain dengan mengeluarkan Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 yang melarang masyarakat untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan berkumpulnya massa yang potensial dapat menularkan virus Corona, seperti misalnya resepsi perkawinan, konser musik, pawai, bazaar dan lain-lain.
Agar anggota Polri tetap sehat dan dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik selama masa pandemi, Kapolri mengeluarkan kebijakan kesehatan sesuai dengan Protokol Covid-19, antara lain dengan menjaga kebersihan lingkungan, rajin mencuci tangan, menyemprotkan disinfektan, menggunakan masker, menggunakan pakaian lengan panjang, rajin berolah raga dan istirahat cukup.
Protokol Covid-19 juga diberlakukan pada masyarakat yang berurusan dengan Polri, misalnya bagi masyarakat yang melaporkan tindak pidana akan dicek suhu tubuhnya, diminta menggunakan masker dan mencuci tangan dengan hand sanitizer yang disediakan.
Selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maka Polri menutup sementara pelayanan SIM dan STNK. Polri juga meniadakan waktu berkunjung keluarga bagi para tahanan dan menggantinya dengan menggunakan video call setiap minggu.
Selain mengakibatkan jatuhnya korban sakit, pandemi Covid-19 juga membawa dampak macetnya perekonomian. Berdasarkan data Kemenaker per-27 Mei 2020, sektor formal yang dirumahkan mencapai 1.058.284 pekerja dan yang di-PHK sebanyak 380.221 orang[3]. Untuk membantu Pemerintah dan masyarakat yang terdampak Covid-19, Polri merealokasi anggaran sebesar Rp 360 milyar dan meluncurkan Program Keselamatan 2020. Dengan menggandeng BUMN Bank BRI, Polri memberikan dana bantuan kepada 197.256 orang yang merupakan mitra lalu lintas Polri, yakni pengemudi bus, tukang ojek online, tukang becak, kusir andong, sopir bajaj dan lain-lain, berupa uang sebesar Rp 600 ribu per-bulan selama tiga bulan.[4]
Melihat masih banyaknya masyarakat yang membutuhkan bantuan makanan untuk dapat bertahan selama pandemic Covid-19, Kapolri telah memerintahkan kepada 500 Kapolres untuk melakukan penyisiran dan menyiagakan 10 ton beras kepada masyarakat yang masih belum menerima bantuan sosial dari Pemerintah.[5]
Tingginya tingkat pengangguran sebagai efek domino dari Covid-19 berpotensi mengganggu keamanan. Oleh karena itu untuk menjaga keamanan selama pandemi, Polri meningkatkan frekuensi patroli dan meningkatkan pemasangan CCTV, serta penggunaan drone di wilayah-wilayah rawan guna mencegah kejahatan. Ketika Pemerintah memberikan kebijakan asimilasi kepada 38.822 orang narapidana untuk mencegah meluasnya pandemi Covid-19 di lembaga pemasyarakatan (LP), sebanyak 106 narapidana asimilasi kembali melakukan kejahatan. Berkat kerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam mengidentifikasi narapidana asimilasi, Polri berhasil menangkap para narapidana asimilasi yang menjadi residivis.[6]
Selama masa pandemi Covid-19, Pemerintah telah melakukan berbagai macam cara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, diantaranya melarang masyarakat melakukan mudik Lebaran. Untuk mengawal kebijakan Pemerintah ini, Polri melaksanakan Operasi Ketupat dan membuat kebijakan memutar balik kendaraan yang diduga berisi orang-orang yang akan mudik untuk kembali ke tempat keberangkatan. Selama pelaksanaan Operasi Ketupat, Polisi telah melakukan putar balik 138 ribu kendaraan yang akan mudik.[7]
Untuk menguatkan ketahanan pangan, ketahanan ekonomi dan ketahanan tubuh masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19, Polri membuat inovasi dengan mengajak masyarakat di satuan kampung-kampung untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka melalui berkebun dan beternak, serta memantau kesehatan warga kampung dan mengawal upaya penyembuhan warga kampung yang tertular Covid-19. Upaya ini disebarluaskan di seluruh daerah di Indonesia, sehingga kita kemudian mengenal misalnya Kampung Tangguh di Jawa Timur, Kampung Siaga di Jawa Tengah atau Kampung Tegep Mandiri di Bangka Belitung.
Meski sibuk membantu Pemerintah mengawal pelaksanaan Protokol Covid-19, Polri telah melakukan tugas-tugasnya dengan baik. Hal tersebut dapat dilihat dari prestasi Polri yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan 6,9 ton narkoba [8], menggagalkan upaya teroris dan menangkap para tersangka teroris di beberapa daerah antara lain Sidoarjo, Surabaya, Serang, dan Muna [9], serta menangkap kelompok-kelompok preman yang meresahkan masyarakat[10].
Sebagai pelaksanaan perintah Presiden Joko Widodo yang menugaskan kepada Polri dan TNI untuk mengawal kehidupan normal baru, Kapolri mengeluarkan surat telegram nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020 tentang pencabutan Maklumat Kapolri dan Upaya Mendukung Kebijakan Adaptasi Baru atau New Normal. Dengan pencabutan Maklumat Kapolri, Polri akan tetap menekankan pendisiplinan protokol kesehatan. Polri juga tetap membantu kepatuhan masyarakat di daerah yang masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dari uraian di atas, masyarakat dapat melihat wajah Polri menjadi lebih humanis, sehingga tepatlah jika kepuasan publik terhadap kinerja Polri meningkat. Meningkatnya kepuasan publik terhadap kinerja Polri tersebut harus ditingkatkan. Untuk itu, Polri harus terus melanjutkan Reformasi Kulturalnya, agar Polri semakin dicintai masyarakat. Selamat Hari Bhayangkara ke-74, Polri!
Referensi:
[1] https://ekonomi.kompas.com/read/2018/06/17/142259826/indonesia-peringkat-ke-9-dari-10-negara-teraman-di-dunia, Kompas.com, 17 Juni 2018.
[2]https://analisadaily.com/berita/arsip/2019/5/4/731695/indonesia-negara-demokrasi-terbesar-ketiga-dunia/ , Analisadaily.com, 3 Mei 2019.
[3]https://www.cnbcindonesia.com/news/20200629115803-4-168713/korban-phk-akibat-corona-jadi-sorotan-jokowi, CNB Indonesia.com, 29 Juni 2020.
[4]https://www.tribunnews.com/nasional/2020/04/17/polri-dana-program-keselamatan-2020-berasal-dari-realokasi-anggaran-polri, Tribunnews.com, 17 April 2020.
[5] https://nasional.kompas.com/read/2020/04/26/09175391/kapolri-instruksikan-polres-siagakan-10-ton-beras-untuk-warga-yang-belum, Kompas.com, 26 April 2020.
[6] https://www.liputan6.com/news/read/4251971/polisi-tangkap-106-napi-asimilasi-yang-kembali-lakukan-kejahatan, Liputan6.com, 12 Mei 2020.
[7] https://www.liputan6.com/news/read/4269891/40-hari-operasi-ketupat-2020-polisi-putar-balik-138-ribu-pemudik, Liputan6.com, 3 juni 2020.
[8]https://www.beritasatu.com/hukum/643153/ungkap-penyelundupan-69-ton-narkoba-kompolnas-apresiasi-polri, Beritasatu.com, 9 Juni 2020.
[9] https://kompas.id/baca/polhuk/2020/04/14/jaringan-teroris-makin-tersebar-saat-pandemi-covid-19/, Kompas.id, 14 April 2020, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/04/27/penangkapan-terduga-teroris-saat-pandemi-corona-awasi-aktivitas-di-media-sosial, Tribunnews.com, 27 April 2020, https://nasional.sindonews.com/read/9833/14/teroris-manfaatkan-situasi-pandemi-corona-dan-ramadhan-untuk-sebar-teror-1588046684, Sindo.news, 28 April 2020,
[10] https://news.detik.com/berita/d-5072530/total-39-tersangka-ditangkap-polisi-terkait-kasus-penyerangan-john-kei-cs, Detik.com, 29 Juni 2020.
Penulis : Zaki-Amrullah
Sumber : Kompas TV