> >

Dukcapil Sebut Bupati Sabu Raijua Terpilih Tak Pernah Melepaskan Status WNI

Cerita indonesia | 4 Februari 2021, 09:29 WIB
Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore dan istrinya, Trinidad Martinez. (Sumber: Dok Pribadi/Tribunnews.com)

Pada tahun 2020, Orient juga mengurus surat pindah ke Kupang. Saat itu, dirinya diketahui hendak mengikuti acara Pilkada serentak 2020.

“Proses perpindahan juga dilakukan di tahun 2020, Orient Wiru Kore pindah dari Jakarta Selatan ke Kota Kupang secara resmi melalui surat pindah dari DKI Jakarta tanggal 3 Agustus 2020”, tutupnya.

Baca Juga: Terbongkar! Riwayat Orient Riwu Kore Jadi Warga Amerika hingga Terpilih Bupati Sabu Raijua

Zudan menambahkan, menurut pengakuan Orient kepada dirinya, ia juga mendapatkan paspor dari Amerika Serikat karena alasan pekerjaan.

“Sesuai dengan informasi dari Pak Orient, diberi paspor oleh Amerika karena bekerja di unit yang dipekerjakan oleh Amerika, dimana untuk bisa bekerja di sana harus memiliki paspor”, tambahnya.

Berdasarkan hasil penelusuran dan koordinasi dengan Dirjen Imigrasi dan Dirjen Administrasi Hukum Umum, Zudan menyebut Orient tidak pernah melepas kewarganegaraan Indonesia, meskipun dirinya mendapatkan paspor dari Amerika.

“Karena yang bersangkutan Pak Orient ini tidak pernah melakukan pelepasan kewarganegaraan.

Artinya, secara sistem ketatanegaraan Indonesia, yang bersangkutan itu tidak diketahui dalam sistem administrasi kependudukan, dan sistem penerbitan imigrasi bahwa dia itu WNA”, tambahnya.

Saat ini, Dukcapil masih tengah mendalami kasus tersebut. Hingga kini, belum ada keputusan terkait kewarganegaraan Orient, Bupati Sabu Raijua terpilih ini.

Penulis : Abdur-Rahim

Sumber : Kompas TV


TERBARU