Dukcapil Sebut Bupati Sabu Raijua Terpilih Tak Pernah Melepaskan Status WNI
Cerita indonesia | 4 Februari 2021, 09:29 WIBNTT, KOMPAS.TV – Polemik tentang kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Riwu Kore masih menjadi perdebatan.
Menurut Zudan Arief Fakrulloh Dirjen Dukcapil Kemendagri, Orient Riwu Kore masih tercatat sebagai WNI.
“Berdasarkan dalam riwayat database kependudukan, Orient masih tercatat sebagai WNI”, ungkap
Orient Riwo Kore telah tercatat dalam database kependudukan Kemendagri sejak sistem Sindu.
“Yang bersangkutan terdata di dalam database kependudukan Kemendagri sejak sistem Sindu, sistem informasi manajemen kependudukan tahun 1997. Yang bersangkutan tercatat memiliki NIK dengan kepala 095, terdata sebagai WNI dan tinggal di Tanjung Priok, Jakarta”, ungkap Zudan dalam sebuah video yang dikirimkan ke Kompas TV (3/1).
Baca Juga: Heboh Bupati Terpilih Sabu Raijua WN Amerika Serikat, Bagaimana Aturan di AS Soal Itu?
Saat sisten perekaman kependudukan berubah menjadi SIAK, Zudan menyebut yang bersangkutan juga masih terdaftar. Dirinya disebut masih tetap tinggal di DKI Jakarta.
“Tahun 2011 Dukcapil Kemendagri, melakukan konversi NIK daerah menjadi NIK nasional untuk program KTP elektronik, di tahun 2011. Dari kepala 095, dikonversi menjadi kepala 31, artinya tetap NIK DKI Jakarta”, tambahnya.
Pada tahun 2018, Orient telah melakukan perekaman KTP Elektronik. Ia disebut sempat pindah dari Jakarta Utara ke Jakarta Selatan pada tahun 2019.
“Pak Orient Riwu Kore juga telah melakukan perekaman KTP-eL, di tahun 2018 di Jakarta Utara. Selanjutnya yang bersangkutan mengurus pindah ke Jakarta Selatan di tahun 2019, tepatnya 10 Desember 2019”, imbuh Zudan.
Penulis : Abdur-Rahim
Sumber : Kompas TV