Turki Kecam Aksi Keberatan Yunani usai Hagia Sophia Jalani Salat Jumat Perdana
Kompas dunia | 25 Juli 2020, 16:07 WIBISTANBUL, KOMPAS.TV - Pemerintah Turki mengecam keberatan yang ditunjukkan Yunani terkait perubahan fungsi Hagia Sophia menjadi masjid.
Yunani mengungkapkan kekecewaannya setelah Hagia Sophia untuk pertama kalinya sejak 86 tahun lalu digunakan Salat Jumat, Jumat (24/7/2020).
Mereka membunyikan bel pada gereja di seluruh Yunani sebagai tanda berkabung.
Baca Juga: Hagia Sophia Gelar Salat Jumat Perdana, Unjuk Rasa Terjadi di Yunani
Selain it unjuk rasa damai di Athena di mana ratusan orang berdoa dan bernyanyi dengan alat musik tradisional Yunani, Bouzouki.
Mereka juga merentangkan spanduk bertuliskan Tidak untuk Ottoman Baru , serta Pendudukan kedua Konstantinopel oleh Bangsa Turki .
Di Thessaloniki, unjuk rasa dilakukan oleh 150 orang. Hal itu membuat Turki geram dengan prilaku pihak Yunani.
Yunani sekali lagi menunjukkan sikap permusuhannya terhadap Islam dan Turki, dengan alasa reaksi dibukanya Masjid Hagia Sophia untuk Salat, ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Turki, Hami Aksoy dilansir dari Reuters.
Baca Juga: Salat Jumat Perdana di Hagia Sophia, Erdogan Sempatkan Membaca Quran
Perubahan Hagia Sophia menjadi masjid memang membuat hubungan Turki dan Yunani semakin memburuk.
Perdana Menteri Yunani, Kyriakos Mitsotakis bahwa menyebut Turki sebagai biang kerok dan perubahan tersebut merupakan penghinaan terhadap peradaban di Abad ke-21.
Hagia Sophia pertama kali dibangun pada abad keenam di masa kekuasaan Byzantium Romawi.
Saat itu, Hagia Sophia digunakan sebagai Gereja Kristen Ortodoks. Baru pada masa kekuasaan Kesultanan Ottoman, bangunan itu diubah menjadi masjid.
Baca Juga: Hagia Sophia Tetap Ikuti Protokol Kesehatan dalam Gelar Shalat Jumat Kemarin
Namun, pada masa kekuasaan Mustafa Kemal Attaturk, Hagia Sophia dijadikan museum.
Tapi, dekret yang dikeluarkan Ataturk pada 1934 itu dicabut oleh Pengadilan Turki, dua pekan lalu.
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan pun meresmikan Hagia Sophia sebagai masjid setelah dekret tersebut dicabut.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV