> >

Pelaku Pembunuhan George Floyd Bebas dan Kepergok Belanja di Supermarket

Kompas dunia | 24 Juni 2020, 15:34 WIB
Mantan perwira polisi J Keung yang didakwa kasus pembunuhan George Floyd sudah bebas (Sumber: Youtube)

"Aku hanya akan mengambil kebutuhanku dan akan segera keluar dari sini," kata Kueng, menjaga tanggapannya singkat.

Video 2 menit, 20 detik berlanjut ketika wanita itu memberi tahu orang lain di toko identitasnya.

"Anda akan kembali ke penjara," katanya, sambil bertanya bagaimana dia mendapatkan uang untuk mendapatkan jaminan.

Video interaksi telah ditonton lebih dari 3,5 juta kali sejak diposting 21 Juni.

Kueng dikabarkan bebas 19 Juni setelah membayar uang jaminan $ 750.000 atau sekira Rp 10 M.

Selain Derek Chauvin, Tou Thao dan Thomas Lane, Kueng adalah salah satu petugas yang menanggapi panggilan pada 25 Mei tentang dugaan penggunaan uang kertas palsu senilai $ 20 di sebuah toko grosir oleh pelaku yang diduga George Floyd.

Video penangkapan George Floyd seketika viral setelah dia meninggal karena tidak bisa bernapas karena lehernya ditekan lutut polisi.

Keempat petugas dipecat oleh Departemen Kepolisian Minneapolis setelah kematian Floyd.

Chauvin didakwa melakukan pembunuhan tingkat dua dalam kasus ini, sementara Lane dan Thao juga didakwa membantu dan bersekongkol. Lane dibebaskan dengan jaminan pada 10 Juni. Baik Thao dan Chauvin tetap di balik jeruji besi.

Penulis : Ade-Indra-Kusuma

Sumber : Kompas TV


TERBARU