> >

Pengadilan Inggris Vonis Reynhard Sinaga Seumur Hidup, Apa Tanggapan Keluarganya ?

Kompas dunia | 7 Januari 2020, 10:45 WIB
Pengadilan Inggris vonis Reynhard Sinaga seumur hidup (Sumber: Facebook)

Berdasarkan fakta persidangan, pihak keluarga Reyhard Sinaga dalam hal ini Ibu dan adik perempuan Reynhard sempat berkirim surat kepada majelis hakim pengadilan Manchester, Inggris.

Hakim menyebutkan dalam dokumen putusan sidang pertama dan kedua bahwa pengadilan telah menerima surat dari ibu dan adik perempuan Reynhard.

"Saya telah membaca dua referensi dari ibu dan adik perempuan Anda. Mereka tak tahu bahwa Anda adalah pemerkosa berdarah dingin, licik dan penuh perhitungan," kata Hakim Suzanne Goddard, dalam persidangan.

Hakim juga mendapatkan surat referensi dari gereja di Manchester yang kerap dikunjungi Reynhard untuk beribadah, bahkan pada periode Reynhard melakukan tindak perkosaan.

"Sulit dipercaya bahwa seseorang yang memiliki keyakinan Kristiani, pada saat yang bersamaan melakukan kejahatan setan," tutur hakim, tak habis pikir.

Reynhard adalah anak tertua dari empat bersaudara. 

Reynhard berasal dari keluarga terpandang.

Keluarga Reynhard kini tinggal di Depok, Jawa Barat.
 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU