> >

Sidang Awal Duterte Digelar, Kuasa Hukum Tuduh Penangkapan Dilatari Balas Dendam Politik

Kompas dunia | 15 Maret 2025, 06:45 WIB
Mantan presiden Filipina, Rodrigo Duterte dihadirkan melalui konferensi video di ruang sidang Mahkamah Pidana Internasional (ICC) bersama kuasa hukumnya, Salvador Medialdea (kiri) di Den Haag Belanda, Jumat (14/3/2025). (Sumber: Peter Dejong/Associated Press)

DEN HAAG, KOMPAS.TV - Mantan presiden Filipina, Rodrigo Duterte ditampilkan secara virtual dalam sidang awal di Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Den Haag, Belanda, Jumat (14/3/2025).

Majelis hakim membolehkan Duterte hadir melalui konferensi video dengan alasan ayah Wapres Filipina itu baru saja melalui penerbangan jauh.

Duterte mengikuti sidang dari ruang tahanan yang terletak sekitar 1,5km dari ruang pengadilan.

Presiden Filipina dua periode itu disidang atas tuduhan pembunuhan selama perang narkoba yang terjadi selama masa jabatannya.

Baca Juga: Polisi Filipina Ungkap Alotnya Penangkapan Mantan Presiden Duterte, Anggota Sempat Dipukul Ponsel

Kuasa hukum Duterte, Salvador Medialdea menggunakan sidang awal ini untuk mengecam penangkapan mantan presiden.

Medialdea menyebut penangkapan Duterte "jelas-jelas penculikan.

"(Duterte) dihalangi dari bantuan hukum di negara asalnya dan ini semua hanyalaha balas dendam politik," kata Medialdea dikutip Associated Press.

Rodrigo Duterte ditangkap usai aliansi politik keluarganya dengan presiden saat ini, Ferdinand "Bongbong" Marcos Jr. runtuh.

Sebelum penangkapan Duterte, anaknya yang menjabat sebagai wakil presiden dimakzulkan parlemen.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU