> >

Plt Presiden Korsel Tolak Lantik Hakim Konstitusi, Oposisi Layangkan Mosi Pemakzulan

Kompas dunia | 26 Desember 2024, 22:47 WIB
Perdana Menteri Korea Selatan sekaligus Plt Presiden Han Duck-soo. (Sumber: AP Photo/Esteban Felix)

"Sudah jelas bahwa dia (Han Duck-soo) tidak memenuhi syarat untuk menjalankan peran sebagai Pelaksana Tugas Presiden ataupun mempertahankan Konstitusi," kata Park Chan-dae.

Baca Juga: Korea Selatan Resmi Jadi Negara Berpopulasi "Sangat Tua", Krisis Demografi Semakin Parah

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Yonhap


TERBARU