> >

Jumlah Korban Tewas di Gaza Melonjak Jadi 42.924, Kepala HAM PBB Minta Tolong Dunia Bertindak

Kompas dunia | 26 Oktober 2024, 22:05 WIB
Seorang warga Palestina berjalan di antara reruntuhan hasil serangan Israel di Khan Yunis, selatan Jalur Gaza, 12 September 2024. (Sumber: Abdel Kareem Hana/Associated Press)

GAZA, KOMPAS TV – Otoritas kesehatan Palestina hari Sabtu, 26 Oktober 2024 mengonfirmasi jumlah korban tewas Palestina akibat serangan Israel sejak 7 Oktober 2023 telah meningkat menjadi 42.924 jiwa, dengan lebih dari 100.833 orang terluka. Mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak.

Pasukan pendudukan Israel melakukan tujuh pembantaian di Jalur Gaza dalam 48 jam terakhir, yang menewaskan sedikitnya 77 warga Palestina dan melukai 289 orang lainnya, menurut laporan medis pada hari Sabtu, 26 Oktober 2024, seperti laporan kantor berita Palestina WAFA. 

Sehari sebelumnya, Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Volker Türk, mengatakan pada hari Jumat, 25 Oktober 2024, bahwa situasi paling kelam dari konflik Gaza tengah berlangsung di wilayah utara Jalur Gaza, di mana militer Israel secara efektif membasmi seluruh populasi dengan pemboman, pengepungan, risiko kelaparan, serta memaksa mereka memilih antara pengungsian massal atau terjebak di zona konflik aktif.

Türk mendesak para pemimpin dunia untuk bertindak, mengingatkan bahwa negara-negara memiliki kewajiban di bawah Konvensi Jenewa untuk memastikan penghormatan terhadap hukum humaniter internasional.

"Pemboman di Gaza Utara tidak pernah berhenti," katanya. "Militer Israel telah memerintahkan ratusan ribu orang untuk berpindah, tanpa jaminan mereka bisa kembali. Namun, tidak ada jalur aman untuk pergi: bom terus berjatuhan; militer Israel memisahkan keluarga dan menahan banyak orang; sementara orang yang mencoba melarikan diri dilaporkan ditembak."

"Secara luar biasa, situasinya memburuk setiap hari. Kebijakan dan praktik Pemerintah Israel di Gaza Utara berisiko mengosongkan wilayah tersebut dari seluruh penduduk Palestina. Kita mungkin sedang menghadapi apa yang bisa dianggap sebagai kejahatan kekejaman, termasuk potensi kejahatan terhadap kemanusiaan," ujarnya.

"Akses ke bagian Gaza ini sangat terbatas," kata Komisioner Tinggi tersebut. “Hampir tidak ada bantuan yang mencapai wilayah ini selama berminggu-minggu, dengan pembatasan ilegal masih diberlakukan, dan banyak yang kini menghadapi kelaparan.”

"Militer Israel menyerang rumah sakit, petugas medis dan pasien terbunuh atau terluka, atau terpaksa dievakuasi. Tempat penampungan, yang dulunya sekolah, kini menjadi sasaran serangan harian. Komunikasi dengan dunia luar tetap sangat terbatas. Jurnalis terus menjadi korban."

Baca Juga: Terungkap, Israel Bom RS di Gaza Utara Saat Masih Ada 600 Orang Termasuk Pasien di Dalamnya

Kepala HAM PBB, Volker Türk, hari Jumat, 25 Oktober 2024, mengatakan situasi paling kelam dari konflik Gaza tengah berlangsung di wilayah utara Jalur Gaza (Sumber: WAFA Palestina)

Ia menyebutkan bahwa lebih dari 150.000 orang di Gaza dilaporkan tewas, terluka, atau hilang. "Kekhawatiran terbesar saya adalah, mengingat intensitas, luas, skala, dan sifat terang-terangan dari operasi Israel yang sedang berlangsung di Gaza Utara, jumlah tersebut akan meningkat secara dramatis," katanya.

Türk kembali menegaskan keprihatinannya terhadap metode dan cara perang yang digunakan, serta beratnya pelanggaran yang terjadi.

Ia juga menyampaikan bahwa Mahkamah Internasional telah dengan jelas menegaskan kewajiban Israel untuk memastikan masuknya dan pengiriman bantuan kemanusiaan, serta untuk mematuhi perintah yang mengikat di bawah Konvensi Genosida.

"Menurut Konvensi Jenewa, negara-negara memiliki kewajiban untuk bertindak jika ada pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional," kata Türk. "Di bawah Konvensi Genosida, negara-negara juga memiliki tanggung jawab untuk mencegah kejahatan tersebut, ketika risiko mulai terlihat."

"Kini, hukum internasional perlahan-lahan sedang dihancurkan," katanya. "Dunia memiliki pilihan: apakah akan dengan malu meninggalkan mereka yang sangat membutuhkan, atau kita berdiri bersama dan menghentikan ini."

"Kepada semua pemimpin dunia, saya ingatkan tanggung jawab Anda untuk memastikan penghormatan terhadap hukum humaniter internasional sebagaimana diatur dalam Konvensi Jenewa. Ini adalah norma yang diterima secara universal dan mengikat, yang dikembangkan untuk menjaga batas minimum kemanusiaan. Saya memohon kepada Anda untuk menempatkan perlindungan warga sipil dan hak asasi manusia sebagai prioritas, dan jangan tinggalkan nilai-nilai dasar kemanusiaan."

Menurut sumber yang sama, layanan darurat masih belum mampu menjangkau banyak korban yang terperangkap di bawah reruntuhan atau tergeletak di jalan-jalan di seluruh wilayah konflik, karena pasukan pendudukan Israel terus menghalangi pergerakan ambulans dan tim penyelamat sipil.

Serangan genosida Israel terus berlangsung tanpa henti meskipun Dewan Keamanan PBB telah menyerukan gencatan senjata segera dan Mahkamah Internasional telah mengeluarkan arahan untuk mencegah genosida dan meringankan situasi kemanusiaan yang sangat buruk di Gaza.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : WAFA Palestine


TERBARU