> >

Rusia Akan Beri Bantuan Militer jika Korea Utara Diserang, Perjanjian Strategis Disahkan Duma

Kompas dunia | 15 Oktober 2024, 22:40 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin (kiri) dan Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un berjabat tangan setelah menandatangani kemitraan strategis di Pyongyang, Korea Utara, Rabu, 19 Juni 2024. (Sumber: KCNA/AP Photo)

MOSKOW, KOMPAS.TV – Rusia akan memberikan bantuan militer kepada Korea Utara jika negara tersebut diserang. Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Andrey Rudenko mengatakan hal itu diatur dalam perjanjian antara Moskow dan Pyongyang.

"Jika terjadi tindakan agresi terhadap Republik Rakyat Demokratik Korea (Korea Utara), semua langkah yang diperlukan akan diambil sesuai dengan undang-undang kami dan juga sesuai dengan undang-undang Korea Utara," ungkap Rudenko dalam wawancara dengan TASS, Selasa (15/10/2024).

Baca Juga: Ketegangan di Korea Meningkat, Korea Utara Ledakkan Sebagian Jalan Antar-Korea

Rudenko menjelaskan, ketentuan mengenai bantuan militer ini terdapat dalam perjanjian kemitraan strategis komprehensif antara Rusia dan Korea Utara yang telah diajukan ke Duma Negara atau parlemen Rusia untuk diratifikasi sehari sebelumnya.

"Perjanjian ini sangat jelas: Pasal 3, Pasal 4. Perjanjian tersebut sudah ditandatangani, jadi sudah menjadi dokumen publik," katanya.

"Pasal 4 khusus membahas masalah bantuan timbal balik jika terjadi agresi. Jika salah satu pihak diserang, pihak lain akan memberikan segala bentuk bantuan yang diperlukan, termasuk bantuan militer." 

Baca Juga: Rusia Bela Korea Utara dari Upaya Denuklirisasi, Mengerti Maksud Kim Jong-Un Jadikan Negara Nuklir

Presiden Rusia Vladimir Putin (kanan) dan Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. (Sumber: Kremlin.ru)

Presiden Rusia Vladimir Putin sebelumnya telah menyerahkan perjanjian kemitraan strategis komprehensif antara Rusia dan Korea Utara ke parlemen untuk diratifikasi. Perjanjian ini ditandatangani di Pyongyang pada 19 Juni 2024.

Perjanjian tersebut menetapkan bahwa kedua negara akan terus menjaga dan mengembangkan hubungan kemitraan strategis yang komprehensif secara permanen, dengan memperhatikan undang-undang nasional dan kewajiban internasional masing-masing.

Baca Juga: Zelenskyy Yakin Kim Jong-Un Kerahkan Tentara Korea Utara Bantu Putin di Perang Ukraina

Hubungan ini didasarkan pada prinsip saling menghormati kedaulatan negara dan integritas wilayah, non-intervensi dalam urusan dalam negeri, kesetaraan, serta prinsip-prinsip hukum internasional lainnya yang mengatur hubungan persahabatan dan kerja sama antarnegara.

Perjanjian juga menyatakan jika terjadi ancaman nyata dari tindakan agresi bersenjata terhadap salah satu pihak, kedua negara akan segera mengaktifkan saluran konsultasi bilateral guna menyelaraskan posisi dan menyepakati tindakan praktis yang mungkin dilakukan untuk membantu satu sama lain untuk menghilangkan ancaman tersebut.

Jika salah satu pihak diserang oleh satu atau lebih negara dan terlibat dalam keadaan perang, pihak lainnya akan segera memberikan bantuan militer dan bentuk dukungan lain yang tersedia, sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB dan undang-undang Federasi Rusia serta Korea Utara.

Baca Juga: Kim Jong-Un Disebut Bersiap Hancurkan Jalanan Inter-Korea di Bagian Korea Utara

 

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : TASS


TERBARU