Jokowi Minta Pasukan TNI di Lebanon Berhati-hati usai Serangan Israel
Kompas dunia | 11 Oktober 2024, 21:51 WIBIKN, KOMPAS.TV – Presiden Joko Widodo meminta seluruh prajurit TNI yang tergabung dalam misi penjaga perdamaian PBB di Lebanon agar tetap waspada dan berhati-hati menyusul serangan militer Israel.
Pernyataan Jokowi tersebut disampaikan setelah dua personel penjaga perdamaian Indonesia terluka akibat serangan militer Israel terhadap menara observasi UNIFIL (United Nations Interim Force in Lebanon) di Green Hill, Naqoura, Kamis (10/10/2024) malam.
"Ya memang keadaannya dalam keadaan perang seperti itu, jadi kalau ada yang terkena, luka ringan, itu yang perlu kita semuanya hati-hati, terutama yang ada di sana. Semuanya," kata Jokowi singkat dikutip dari Antara, Jumat (11/10/2024).
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengungkapkan bahwa serangan tersebut mengenai menara pengamatan UNIFIL yang terletak di wilayah Green Hill. Serangan terjadi sekitar pukul 05.05 waktu setempat.
"Serangan terhadap tower di Naqoura mengakibatkan dua personel yang terluka. Dan kedua penjaga perdamaian tersebut adalah personel dari Indonesia," ujar Retno di sela-sela rangkaian KTT ASEAN Ke-45 di Vientiane, Laos, Jumat.
Keduanya mengalami luka ringan dan saat ini sudah dalam perawatan tim medis setempat.
Retno menambahkan, pihak UNIFIL sudah mengonfirmasi informasi ini dan terus memantau perkembangan situasi di lapangan.
Baca Juga: Indonesia Kutuk Serangan Israel ke Pasukan UNIFIL di Lebanon yang Lukai 2 Personel TNI
Menyusul insiden ini, Dewan Keamanan PBB segera menggelar pertemuan untuk membahas situasi di Timur Tengah.
Pertemuan ini diadakan atas permintaan Prancis, yang memegang mandat urusan Lebanon dan UNIFIL.
Diberitakan sebelumnya, tank Merkava milik Israel menembaki menara pengawas milik United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di dekat kota Naqoura, Lebanon selatan.
Lokasi tersebut berada tidak jauh dari Garis Biru yang memisahkan Israel dan Lebanon. Serangan itu melukai dua anggota pasukan perdamaian PBB.
Selain itu, sejumlah posisi lain yang dikuasai pasukan UNIFIL juga dilaporkan menjadi sasaran tembakan pasukan Israel.
UNIFIL, melalui juru bicaranya Andrea Tenenti, menegaskan bahwa serangan tersebut merupakan tindakan sengaja dan melanggar hukum humaniter internasional serta Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 1701.
Baca Juga: Menlu Ungkap Kondisi Dua Anggota TNI di Lebanon, Terluka akibat Serangan Israel ke Markas UNIFIL
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Antara