Jaksa Putuskan Tidak Mendakwa Ibu Negara Korsel terkait Dugaan Gratifikasi Tas Mewah
Kompas dunia | 2 Oktober 2024, 13:03 WIBNamun, jaksa menolak klaim tersebut dengan alasan interaksi antara keduanya hanya sebatas komunikasi pribadi.
Tas yang diberikan oleh Choi kepada Kim saat ini berada di kantor kepresidenan untuk ditinjau apakah akan masuk dalam arsip kepresidenan.
Hal ini semakin menegaskan bahwa tidak ada upaya dari pihak Kim atau Presiden Yoon untuk menghilangkan barang bukti.
Keputusan kejaksaan ini menutup salah satu penyelidikan paling sensitif terhadap keluarga presiden Korea Selatan.
Ini juga menjadi momen pertama dalam sejarah negara tersebut di mana istri presiden yang sedang menjabat diperiksa secara langsung oleh kejaksaan.
Namun, hasil penyelidikan ini diperkirakan tidak akan menghentikan kontroversi yang sudah mengemuka.
Media Voice of Seoul, yang pertama kali merilis video pertemuan tersebut, menyatakan bahwa mereka akan mengajukan banding atas hasil penyelidikan ini ke kejaksaan yang lebih tinggi.
Sementara itu, pihak oposisi diperkirakan akan meningkatkan tekanan politik untuk mendorong diadakannya penyelidikan khusus guna mengklarifikasi seluruh isu yang berkaitan dengan skandal ini.
Blok oposisi sebelumnya menilai bahwa ada potensi konflik kepentingan dan suap yang harus ditindak tegas sesuai hukum.
Mereka berpendapat, meskipun kejaksaan telah membuat keputusan, publik masih memiliki hak untuk mengetahui kebenaran di balik pemberian hadiah tersebut.
Baca Juga: Korea Utara Kecam Serangan ke Lebanon, Sebut Israel dan AS Ancaman di Timur Tengah
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Yonhap