Akui Terima Gratifikasi saat Menjabat, Eks Menteri Singapura Terancam Hukuman Penjara
Kompas dunia | 24 September 2024, 18:45 WIBSingh menyebutkan bahwa hubungan Iswaran dengan Ong dan Lum adalah pertemanan pribadi, dan tidak ada motif lain saat menerima hadiah tersebut.
Namun, Iswaran mengakui kesalahannya setelah tuduhan korupsi dibatalkan. Singh menambahkan bahwa tidak ada bukti bahwa kasus ini memengaruhi integritas atau netralitas pemerintah Singapura.
Namun, jaksa menuntut hukuman penjara selama 6 hingga 7 bulan. Wakil Jaksa Agung Tai Wei Shyong menyatakan bahwa tidak memberi hukuman tegas akan memberikan kesan bahwa tindakan seperti ini dapat ditoleransi.
Baca Juga: Media Dunia Ramai Beritakan PM Singapura dan Presiden Indonesia Bertemu Didampingi Penerus Mereka
Para menteri di Singapura dikenal dengan gaji yang tinggi. Meskipun nilai hadiah yang diterima Iswaran tergolong kecil, kasus ini tetap menjadi aib bagi Partai Aksi Rakyat (PAP) yang berkuasa, yang selama ini membangun citra bersih dari korupsi.
Terakhir kali seorang menteri kabinet didakwa atas kasus korupsi di Singapura adalah pada tahun 1975, ketika Wee Toon Boon dinyatakan bersalah dan dipenjara karena menerima hadiah sebagai imbalan untuk membantu seorang pengusaha.
Pada 1986, seorang menteri lain juga diselidiki atas kasus korupsi, namun ia meninggal dunia sebelum dakwaan bisa diajukan.
Iswaran mengundurkan diri sebelum proses pengadilan dimulai. Persidangan ini terjadi hanya beberapa bulan setelah Singapura menunjuk Lawrence Wong sebagai Perdana Menteri baru, menggantikan Lee Hsien Loong yang memimpin selama 20 tahun.
Sebelum mundur, Lee Hsien Loong menyatakan bahwa kasus Iswaran ditangani sesuai dengan hukum dan ia berjanji untuk menjaga reputasi pemerintahannya yang terkenal dengan integritas dan ketegasan melawan korupsi.
Kasus ini diperkirakan dapat memengaruhi Partai Aksi Rakyat menjelang pemilu yang akan digelar paling lambat akhir 2025.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Associated Press