> >

Penyanyi Rap Puff Daddy Ditangkap di New York, Dituduh Lakukan Serangkaian Kekerasan Seksual

Kompas dunia | 17 September 2024, 12:57 WIB
Sean Combs atau dikenal juga dengan nama Puff Daddy atau P. Diddy, ditangkap di New York, Amerika Serikat, Senin (16/9/2024). (Sumber: The Associated Press.)

Dalam gugatannya di bulan November, Cassie menuduh terjadinya pelecehan selama bertahun-tahun, termasuk pemukulan dan pemerkosaan. Gugatannya juga menuduh Combs terlibat dalam perdagangan seks dengan "meminta dia untuk melakukan tindakan seksual paksa di berbagai tempat". 

Gugatan tersebut juga mengatakan bahwa dia memaksanya untuk membantunya memperdagangkan pekerja seks pria yang dipaksa Combs untuk berhubungan seks dengan Cassie, dan aktivitas itu direkam oleh Combs. 

Pada bulan Mei lalu, CNN menayangkan video yang menunjukkan Combs tengah memukul Cassie, menendangnya, dan melemparkannya ke lantai di lorong hotel. Keesokan harinya, Combs mengunggah video permintaan maaf di media sosial, dengan mengatakan "Saya merasa jijik saat melakukannya" dan "Saya merasa jijik sekarang." 

Baca Juga: 402 Anak di Malaysia yang Diduga Jadi Korban Eksploitasi dan Kekerasan Seksual Berhasil Diselamatkan

Gugatan hukum Cassie kemudian diikuti oleh setidaknya setengah lusin gugatan hukum lainnya dari orang yang berbeda. Pada bulan Februari, seorang produser musik mengajukan gugatan hukum dengan tuduhan bahwa Combs memaksanya untuk mencari pelacur dan menekannya untuk berhubungan seks dengan mereka.

Penuduh Combs lainnya adalah seorang perempuan yang mengatakan bahwa produser rap tersebut memerkosanya dua dekade lalu saat dia berusia 17 tahun.

Perempuan lain yang mengajukan gugatan hukum, April Lampros, mengatakan bahwa dia adalah seorang mahasiswa pada tahun 1994 saat dia bertemu Combs, dan dia telah melakukan serangkaian "hubungan seksual yang mengerikan" dengan Combs dan orang-orang di sekitarnya. 

Combs dan pengacaranya membantah hampir semua tuduhan dalam gugatan hukum tersebut.

 

Penulis : Tussie Ayu Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Associated Press


TERBARU