> >

Otoritas Kim Jong Un Tangkap 3 Warga Korea Utara yang Rusak Makam gegara Rumor Harta Karun Jepang

Kompas dunia | 13 September 2024, 10:29 WIB
Ilustrasi. Tiga warga Korea Utara ditangkap karena merusak makam yang disebut berisi harta karun Jepang. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

PYONGAN UTARA, KOMPAS.TV - Setidaknya tiga warga Korea Utara dilaporkan ditangkap pemerintahan Kim Jong Un karena merusak makam yang disebut berisi harta karun.

Tiga pencuri makam tersebut ditangkap di Unsan, Provinsi Pyongan Utara.

Mereka dituduh telah menghancurkan lebih dari 20 makam karena terpancing rumor adanya harta karun Jepang di kuburan-kuburan tersebut.

Baca Juga: Israel Klaim Bunuh 2.000 Anggota Brigade Rafah Hamas dan Hancurkan Terowongan Sepanjang 13 Km

Penangkapan itu menjadi topik pembicaraan yang panas di kalangan warga Korea Utara di tengah situasi ekonomi yang buruk yang sampai membuat sejumlah orang melakukan langkah drastis seperti merusak makam.

Menurut sumber yang dikutip Daily NK pada Senin (9/9/2024), para perampok makam itu ditahan pada akhir Mei lalu setelah ada informasi dari warga.

Tetapi berita penangkapan tersebut baru menyebar ke seluruh negeri Kim Jong Un baru-baru ini atau nyaris tiga bulan setelah kejadian.

Baca Juga: Kim Jong-Un Siap Perang Nuklir Lawan AS, Korea Utara Langsung Tembakkan Rudal Balistik Jarak Pendek

“Tiga orang ditangkap polisi setelah wartawan lokal melaporkan sejumlah orang asing yang mencurigakan berada di sekitar makam terdekat, tanpa berpura-pura mendulang emas,” kata sumber itu.

“Saat ditanyai polisi, orang itu mengaku berada di balik sejumlah pencurian makam di negara itu,” tambahnya.

Kebetulan, polisi tengah mencari tersangka sejumlah perampokan makam di area tersebut selama setahun terakhir.

Pelaku perampokan makam berhasil mengelabui polisi dengan sering memindahkan persembunyian mereka ke wilayah pendulangan emas.

Ketiga perampok makam tersebut ternyata merupakan “pekerja 8.3”, yang biasanya dipekerjakan oleh sejumlah organisasi di Provinsi Pyongan Selatan.

Di Korea Utara, “pekerja 8.3” adalah individu-individu yang menjalankan bisnis swasta sambil membayar biaya bulanan kepada perusahaan-perusahaan yang ditugaskan untuk mengabaikan ketidakhadiran mereka di tempat kerja.

Baca Juga: Donald Trump Menolak Debat Kedua Lawan Kamala Harris, Merasa Sudah Menang

Ketiganya mengaku menggali makam lama yang tak diperhatikan dan di lokasi tersembunyi karena mereka mendegar rumor tak berdasar yang menyebut penjajah Jepang menyimpan harta karun berupa emas di kuburan-kuburan saat mereka meninggalkan Korea di akhir Perang Dunia II.

“Warga biasanya mengunjungi makam saat hari libur besar, seperti Hari Chungmyung atau Chuseok, namun tidak lebih dari itu,” kata sang sumber.

“Hasilnya, perampokan makam biasanya tak diketahui hingga waktu yang lama. Kepolisian percaya hal itu dimanfaatkan oleh para perampok makam ini,” tambahnya.

 

Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Daily NK


TERBARU