> >

AS Dukung Penambahan Dua Kursi Tetap Dewan Keamanan PBB bagi Negara-Negara Afrika

Kompas dunia | 12 September 2024, 13:31 WIB
Pertemuan Dewan Keamanan PBB pada Rabu (29/5/2024). Amerika Serikat (AS) mendukung penambahan dua kursi tetap di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB untuk negara-negara Afrika. (Sumber: AP Photo)

Saat PBB didirikan pada tahun 1945, Dewan Keamanan memiliki 11 anggota. 

Pada 1965, jumlah ini meningkat menjadi 15 anggota, terdiri dari 10 negara yang dipilih dengan masa jabatan dua tahun, serta lima negara tetap dengan hak veto yaitu Rusia, China, Prancis, AS, dan Inggris.

Baca Juga: AS Desak Dewan Keamanan PBB Dukung Rencana Gencatan Senjata di Gaza dari Presiden Biden

Masalah Legitimasi

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mendukung reformasi Dewan Keamanan.

"Anda memiliki Dewan Keamanan yang sesuai dengan situasi pasca Perang Dunia Kedua ... yang memiliki masalah legitimasi, dan masalah efektivitas, dan ini perlu direformasi," kata Guterres, Rabu.

Perubahan keanggotaan Dewan Keamanan hanya dapat dilakukan melalui amendemen Piagam PBB, yang memerlukan persetujuan dua pertiga anggota Majelis Umum, termasuk kelima negara yang memiliki hak veto.

Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara telah membahas reformasi Dewan Keamanan setiap tahun selama lebih dari satu dekade.

Namun, momentum semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir karena persaingan geopolitik menghambat dewan dalam menangani banyak isu, terutama setelah invasi Rusia ke Ukraina.

"Sebagian besar pembicaraan mengenai reformasi Dewan Keamanan hanya itu: pembicaraan," kata Thomas-Greenfield dalam pidato yang telah dipersiapkan, sebagaimana ditinjau oleh Reuters.

Dia juga menegaskan dukungan AS untuk memulai negosiasi mengenai rancangan teks amendemen Piagam PBB guna memperluas dewan tersebut.

Thomas-Greenfield tidak dapat memperkirakan berapa lama waktu yang dibutuhkan agar Majelis Umum dapat memberikan suara atas resolusi semacam itu.

Setiap tahun, Majelis Umum memilih lima anggota baru dari kelompok geografis berbeda dengan masa jabatan dua tahun di Dewan Keamanan. Saat ini, Afrika memiliki tiga kursi yang diputar di antara negara-negara di kawasan tersebut.

"Masalahnya, kursi non-permanen ini tidak memungkinkan negara-negara Afrika memberikan manfaat penuh dari pengetahuan dan suara mereka dalam pekerjaan dewan ... untuk secara konsisten memimpin tantangan yang mempengaruhi kita semua, dan secara tidak proporsional mempengaruhi Afrika," kata Thomas-Greenfield.

Dia juga akan menyampaikan, negara-negara kepulauan kecil yang berkembang layak mendapatkan kursi bergilir karena mereka menawarkan "wawasan penting tentang berbagai isu perdamaian dan keamanan internasional, termasuk dampak perubahan iklim."

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Straits Times


TERBARU