> >

Alice Guo Dideportasi Malam Ini, Kuasa Hukum: Ke Indonesia Niatnya Cari Suaka

Kompas dunia | 5 September 2024, 21:50 WIB
Dalam foto yang disediakan Unit Media Sosial Senat Filipina tampak Alice Guo saat masih menjabat sebagai Wali Kota Bamban, berbicara di Senat Filipina di Pasay City, Filipina, 22 Mei 2024. (Sumber: Joseph Vidal/Unit Media Sosial Senat Filipina via AP)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Alice Guo alias Guo Huang Ping, Gugum Ridho Putra, menyatakan buron Filipina itu pergi ke Indonesia untuk mencari suaka politik.

Namun, sebelum bisa mendapatkan suaka, Guo keburu ditangkap Polri di Tangerang, Selasa (3/9/2024) lalu.

Gugum menyebut Guo mencari suaka ke Indonesia karena merasa kasus yang menjeratnya di Filipina, bermotif politis.

Eks wali kota Bamban di Filipina itu diburu atas dugaan pencucian uang dari bisnis ilegal di kampung halamannya. Guo juga dicurigai sebagai mata-mata China.

"Sebetulnya masalah dia tidak murni karena kriminal. Ada latar belakang politik juga. Jadi, dia ingin mendaftarkan diri menjadi asylum (seeker) atau suaka politik (di Indonesia)," kata Gugum di Polda Metro Jaya, Kamis (5/9/2024).

Baca Juga: Presiden Filipina Bakal Pecat Semua Pejabat yang Bantu Alice Guo Melarikan Diri

Dia menyebut usaha "gim daring" alias perjudian yang dijalankan Alice Guo sebelumnya dianggap legal di Filipina.

Namun, praktik tersebut kemudian ditetapkan ilegal oleh pemerintahan yang baru.

"Kalau kami melihat, kasus ini bermuatan politis karena berbeda rezim dan berbeda kebijakan. Makanya, kalau suaka politik itu memungkinkan kalau orang itu meminta pelindungan atas alasan politik, kecuali kalau karena alasan pidana," kata Gugum, dikutip Antara.

Sebelumnya, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan deportasi Alice Guo merupakan hasil kesepakatan antara kepolisian Indonesia dan Filipina.

“Yang bersangkutan (Alice Guo) kami serahkan kepada otoritas Filipina. Ini semua atas permintaan Bapak Kapolri. Beliau meminta kami untuk mendukung penuh pemerintah Filipina,” ujarnya di Jakarta, Kamis.

Menurut pantauan jurnalis Kompas TV, Ferdiansyah Marlupy, Alice Guo keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis sore, didampingi sejumlah pejabat otoritas Filipina dan kuasa hukumnya. 

Baca Juga: Polri Tangkap Buron Filipina Alice Guo, Presiden Marcos Berterima Kasih kepada Indonesia

Guo disebut akan dibawa ke Kedutaan Besar Filipina di Jakarta untuk pembuatan paspor dan direncanakan diterbangkan ke Filipina pada Kamis malam.

Acara serah terima buron ini dihadiri Sekretaris Dalam Negeri Filipina Benjamin Abalos Jr. dan beberapa petinggi Biro Investigasi Filipina.

Di lain sisi, Krishna menyebut pihaknya sedang merundingkan pertukaran antara Alice Guo dengan gembong narkoba yang diburu Badan Narkotika Nasional (BNN), Gregor Johan Haas. Buron BNN tersebut saat ini ditahan Filipina.

“Itu (pertukaran buron) bagian pembicaraan. Insyaallah akan terlaksana dengan proses dan waktu yang mana saat ini sedang dikerjakan dan kita tunggu nanti hasilnya,” kata Krishna.

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU