> >

Hamas dan Jihad Islam Umumkan Syarat Kesepakatan Gencatan Senjata dengan Israel

Kompas dunia | 23 Agustus 2024, 07:19 WIB
Pemimpin Hamas Yahya Sinwar. Kelompok Palestina, Hamas, dan gerakan Jihad Islam hari Kamis, 22/8/2024, menegaskan syarat-syarat mereka untuk setiap kesepakatan dengan Israel, (Sumber: AP Photo/Adel Hana, File)

Posisi Israel dan Reaksi Internasional

Pertemuan ini diadakan setelah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bersikeras untuk tidak menarik pasukan dari Koridor Philadelphi di perbatasan dengan Mesir dan Koridor Netzarim yang memisahkan utara dan selatan Gaza.

Presiden AS Joe Biden berbicara dengan Netanyahu pada Rabu malam untuk membahas perkembangan negosiasi.

Pada hari Selasa, surat kabar Ibrani Maariv melaporkan bahwa Netanyahu mengatakan kepada perwakilan keluarga tahanan Israel di Gaza bahwa "Israel tidak akan, dalam keadaan apa pun, meninggalkan Koridor Philadelphi dan Poros Netzarim, meskipun ada tekanan besar untuk melakukannya."

Israel terus melanjutkan ofensif brutalnya di Jalur Gaza setelah serangan oleh kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada 7 Oktober lalu, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.

Baca Juga: Mesir Pesimistis Kesepakatan Gencatan Senjata Akan Tercapai usai Sabotase Netanyahu Terbongkar

Seorang wanita meratapi jasad anak dan suaminya yang tewas oleh pemboman tentara Israel di Jalur Gaza, Selasa 5 Desember 2023. Mediator pembicaraan gencatan senjata Perang Gaza hari Jumat, 16/8/2024, menyatakan pembahasan poin perundingan dua hari telah selesai. (Sumber: AP Photo)

Krisis Kemanusiaan dan Tuduhan Genosida

Konflik ini telah menyebabkan lebih dari 40.300 kematian warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, serta lebih dari 92.740 cedera, menurut otoritas kesehatan setempat.

Blokade yang terus berlangsung di Gaza telah menyebabkan kekurangan pangan, air bersih, dan obat-obatan yang parah, meninggalkan sebagian besar wilayah tersebut dalam kehancuran.

Israel menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional ICJ, yang memerintahkan penghentian operasi militer di kota Rafah di selatan, di mana lebih dari satu juta warga Palestina telah mencari perlindungan sebelum daerah tersebut diinvasi pada 6 Mei.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Anadolu


TERBARU