> >

Ukraina Ratifikasi Statuta Roma untuk Gabung dengan Mahkamah Pidana Internasional

Kompas dunia | 22 Agustus 2024, 20:40 WIB
Dalam foto yang dipublikasikan Biro Pers Parlemen Ukraina ini, anggota dewan Ukraina bersidang membahas ratifikasi Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Kiev, Rabu (21/8/2024). (Sumber: Andrii Nesterenko/Biro Pers Parlemen Ukraina via AP)

KIEV, KOMPAS.TV - Ukraina dilaporkan telah meratifikasi Statuta Roma yang merupakan salah satu tahapan untuk menjadi anggota Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Parlemen Ukraina, Verkhova Rada, disebut menyepakati ratifikasi Statuta Roma dalam sidang parlemen di Kiev, Rabu (21/8/2024).

Ratifikasi Statuta Roma dinilai membuka peluang lebih luas bagi Ukraina untuk meminta ICC menginvestigasi lebih banyak dugaan kejahatan perang yang dilakukan Rusia.

Ratifikasi tersebut juga menjadi salah satu syarat bergabung dengan Uni Eropa.

Ukraina diketahui telah diterima secara resmi sebagai calon anggota Uni Eropa pada Juni 2022 lalu, empat bulan usai dimulainya invasi Rusia.

Baca Juga: Rusia Larang Warga Pakai Aplikasi Kencan di Perbatasan, Disebut Dipakai Ukraina Kumpulkan Intelijen

Sebelumnya, Statuta Roma telah diratifikasi pemerintah Ukraina pada 2000 silam. Namun, pada 2001, Mahkamah Konstitusi Ukraina membatalkan ratifikasi tersebut dengan memutuskan bahwa ICC tidak berhak mengadili tindakan Ukraina.

Isu bergabungnya Ukraina dengan ICC mengemuka kembali pada 2014 usai Rusia menganeksasi Krimea dan sebagian provinsi Donetsk dan Luhansk.

Akan tetapi, waktu itu, banyak kalangan di Ukraina khawatir ratifikasi Statuta Roma justru akan digunakan ICC untuk mengadili warga Ukraina yang terlibat konflik bersenjata.

Kekhawatiran tersebut dipertimbangkan dalam ratifikasi oleh parlemen Ukraina pada Rabu (21/8).

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Associated Press


TERBARU