> >

Media Asing Soroti Pilkada 2024, Sebut Putusan MK Pukulan untuk Warisan Dinasti Jokowi

Kompas dunia | 22 Agustus 2024, 10:31 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan sambutan di acara Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (20/8/2024). (Sumber: istimewa.)

“Presiden Jokowi mengatakan ia menghormati keputusan dari lembaga negara, di tengah upaya sekutunya di parlemen untuk mencoba membatalkan keputusan pengadilan yang mengubah kriteria kualifikasi pemilu daerah,” tulisnya.

Baca Juga: Hizbullah Tembakkan Puluhan Roket ke Dataran Tinggi Golan, Balas Serangan Israel di Lebanon

Saat ini, DPR dilaporkan tengah berupaya merevisi UU Pilkada, setelah putusan MK keluar.

Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR langsung menggelar rapat untuk membahas revisi UU Pilkada.

Upaya DPR yang dinilai mengabaikan putusan MK itu disebut oleh Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI), membuat Indonesia terancam bahaya krisis konstitusi.

 

 

Penulis : Haryo Jati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : The Strait Times


TERBARU