> >

WHO Kembali Nyatakan Wabah Mpox sebagai Darurat Kesehatan Global

Kompas dunia | 15 Agustus 2024, 08:36 WIB
Praktisi perawat keluarga, Carol Ramsubhag-Carela, mengisi jarum suntik dengan vaksin Mpox sebelum menyuntikkannya pada pasien di sebuah lokasi vaksinasi di wilayah Brooklyn, New York, Amerika Serikat, 30 Agustus 2022. (Sumber: AP Photo/Jeenah Moon)

Mpox pertama kali ditemukan pada manusia di DRC pada 1970, dan sejak itu dianggap endemik di Afrika tengah dan barat.

Wabah ini mendapat perhatian global setelah menyebar cepat di beberapa negara pada 2022, terutama melalui kontak seksual.

Setelah sempat dinyatakan darurat global pada Juli 2022, status tersebut dicabut pada Mei 2023 setelah penurunan kasus secara global.

Di DRC, kasus mpox telah dilaporkan selama lebih dari satu dekade, dan angkanya terus meningkat setiap tahun.

Tahun ini, jumlah kasus telah melampaui angka tahun lalu, dengan lebih dari 15.600 kasus dan 537 kematian.

Varian baru yang muncul tahun lalu di DRC, dikenal sebagai clade 1b, menyebar terutama melalui jaringan seksual dan telah terdeteksi di beberapa negara tetangga DRC seperti Burundi, Kenya, Rwanda, dan Uganda.

Baca Juga: 7 Pasien Cacar Monyet di Jakarta Barat Sembuh, Empat Orang Masih Isolasi Mandiri

Namun, para ahli meyakini jumlah kasus sebenarnya lebih tinggi karena banyak kasus yang belum diuji.

Vaksin untuk mpox saat ini sudah direkomendasikan oleh WHO dan telah disetujui oleh beberapa negara seperti Nigeria dan DRC. WHO juga berupaya mempercepat akses vaksin ke negara-negara berpenghasilan rendah.

WHO memperkirakan dibutuhkan dana awal sebesar 15 juta dolar AS (sekitar Rp235 miliar) untuk mendukung pemantauan, kesiapan, dan respons terhadap wabah ini.

WHO juga telah mengeluarkan dana darurat sebesar 1,45 juta dolar AS (sekitar Rp22,7 miliar) dan mungkin akan menambahnya dalam waktu dekat.

WHO mengimbau para donor untuk mendukung penuh kebutuhan dana dalam menghadapi wabah mpox.

 

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : WHO


TERBARU