> >

Cuitan Elon Musk Dinilai Picu Kerusuhan, Pemerintah Inggris Desak Bos Tesla Lebih Bertanggung Jawab

Kompas dunia | 7 Agustus 2024, 14:23 WIB
File. CEO Tesla dan SpaceX Elon Musk saat berpidato di Konferensi dan Pameran SATELLITE di Washington, Amerika Serikat (AS), 9 Maret 2020. Pemerintah Inggris pada hari Selasa, 6 Agustus 2024, telah meminta Musk untuk bertindak secara bertanggung jawab setelah salah satu orang terkaya di dunia menggunakan platform media sosialnya untuk mengeluarkan serangkaian unggahan yang berisiko mengobarkan kerusuhan yang melanda negara tersebut. (Sumber: AP Photo/Susan Walsh, Arsip)

Ia kembali melontarkan kritik terhadap sistem peradilan Inggris, menuduh adanya ketidakadilan dalam penanganan kasus yang melibatkan komunitas muslim dan aktivis sayap kanan. 

Selain itu, bos Tesla itu juga mengkritik tindakan pemerintah Inggris yang dianggapnya mirip dengan cara Uni Soviet mengendalikan warganya.

Baca Juga: Elon Musk Belum Juga Bikin Pabrik Tesla di Indonesia, Jokowi: Kita Tidak Tergantung pada Satu Merek

Musk juga merespons pernyataan Starmer di X yang menegaskan bahwa pemerintah Inggris tidak akan menoleransi serangan terhadap masjid atau komunitas muslim. 

"Bukankah seharusnya Anda juga peduli atas serangan terhadap semua komunitas?" tulis Musk, yang diikuti dengan unggahan video yang diduga menunjukkan "patroli muslim" menyerang sebuah pub di Birmingham.

Unggahan-unggahan ini telah memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk para pengamat dan ahli media sosial. 

Stephanie Alice Baker, seorang sosiolog dari City University of London, mengatakan bahwa komentar Musk sering kali memicu perdebatan publik yang lebih luas, di mana para pengikutnya memandang tindakan ini sebagai bagian dari kecerdasannya.

"Pengikut Musk melambangkan kultus wirausahawan..." kata Baker.

"Dengan mempertanyakan konvensi, mereka digambarkan sebagai visioner berbakat, yang dapat memprediksi masa depan dan mewujudkannya. Bagi para penggemar dan pengikutnya, komentar impulsif Musk dianggap sebagai bagian dari kejeniusannya."

Menanggapi situasi yang semakin memanas, pemerintah Inggris mengindikasikan akan memperkuat Undang-Undang Keamanan Online yang telah disahkan tahun lalu. 

Undang-undang ini dirancang untuk memerangi penyebaran informasi yang menyesatkan dan ujaran kebencian di media sosial, tetapi baru akan sepenuhnya diberlakukan pada tahun 2025.

"Kami telah bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan media sosial, dan beberapa langkah yang sudah mereka ambil seperti penghapusan otomatis informasi palsu patut diapresiasi. Namun, masih banyak yang harus dilakukan," ujar Alexander kepada BBC

Baca Juga: Awal Mula Kerusuhan Inggris, Hasutan Anti-imigran dan Anti-Islam Tunggangi Duka Penikaman Anak

 

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Associated Press


TERBARU