Palestina Tetapkan 3 Agustus sebagai Hari Solidaritas Internasional untuk Gaza
Kompas dunia | 6 Agustus 2024, 17:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun mengumumkan 3 Agustus sebagai hari solidaritas nasional dan internasional untuk Gaza dan para tahanan Palestina.
Pengumuman tersebut disampaikan Zuhair di Kedutaan Besar Palestina, Jakarta, Selasa (6/8/2024).
"Hari ini akan menjadi awal dari gerakan rakyat yang terus-menerus membawa kita ke fase baru untuk mengekspresikan diri," kata Dubes Zuhair, dikutip dari Antara.
"Kami akan membawa tekad dan keyakinan pada perjuangan yang adil dengan dukungan seluruh masyarakat untuk bertindak tegas menghentikan genosida di Gaza dan menyelamatkan para tahanan," tambahnya.
Dilansir Al Jazeera yang mengutip laporan Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, per akhir Juni 2024, Israel telah menahan lebih dari 9.400 warga Palestina sejak mulai menyerang Jalur Gaza pada 7 Oktober tahun lalu.
Baca Juga: Bela Sungkawa Kematian Pemimpin Hamas, Ratusan Warga Ikuti Aksi Bela Palestina di Kedubes AS Jakarta
Para tahanan itu dilaporkan "ditahan secara rahasia, tanpa diberikan alasan atas penahanan mereka" dan tanpa pengacara.
Laporan PBB yang dirilis pada 31 Juli 2024 itu juga mencatat dugaan penyiksaan yang meluas terhadap para tahanan.
Berdasarkan wawancara dengan para tahanan dan korban lainnya dalam kurun 7 Oktober 2023 hingga 30 Juni 2024, laporan PBB itu menemukan "ribuan warga Palestina" termasuk staf medis, "dibawa dari Gaza ke Israel, biasanya diikat dan ditutup matanya."
Laporan PBB juga mengungkapkan, "sedikitnya 53 tahanan Palestina" diketahui tewas di fasilitas penahanan Israel.
Laporan itu juga menguraikan "dugaan penyiksaan dan bentuk-bentuk lain perlakuan kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan, termasuk penyiksaan seksual terhadap wanita dan pria."
Baca Juga: Ada Aksi Bela Palestina di Depan Kedubes AS, Polisi Kerahkan 1.309 Personel
Dubes Zuhair menekankan kejahatan yang dilakukan Israel sejak awal merupakan genosida yang telah melampaui semua batas.
Ia juga menyoroti tentara Israel mendokumentasikan dan membanggakan kejahatan mereka di bawah perintah pemimpin mereka yang secara terbuka menyatakan niat untuk membunuh rakyat Palestina.
"Tentara mereka mendokumentasikan kejahatannya, membanggakan hal itu dan mempromosikannya di bawah perintah pemimpinnya yang secara terbuka menyatakan niat untuk membunuh kami," ucapnya.
Zuhair menuduh Israel bertindak seolah-olah berada di atas hukum karena kekebalan yang diberikan oleh hak veto Amerika Serikat.
"Mereka tidak mendapatkan hukuman, sementara hak untuk hidup kami dirampas," ujarnya.
Sebelumnya, kantor berita Iran, IRNA, melaporkan mendiang kepala biro politik kelompok perjuangan Palestina, Hamas, Ismail Haniyeh, menyerukan agar 3 Agustus ditetapkan sebagai hari dukungan internasional untuk tahanan Palestina dan Gaza.
Penetapan ini merupakan respons terhadap genosida yang dilakukan "pendudukan Nazi-Zionis" terhadap rakyat Gaza yang masih berlangsung dan telah memasuki bulan ke-11, serta tingginya jumlah tahanan yang tewas di penjara dan pusat penahanan Israel.
Haniyeh berharap 3 Agustus menjadi hari yang berpengaruh dan penting di seluruh Palestina dan dunia Arab.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara, Al Jazeera