Turki Blokir Instagram usai Hapus Unggahan Soal Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh
Kompas dunia | 2 Agustus 2024, 20:49 WIBANKARA, KOMPAS.TV — Pemerintah Turki melalui Otoritas Teknologi Informasi dan Komunikasi (BTK) memblokir akses ke platform media sosial Instagram pada Jumat (2/8/2024). Langkah ini diambil sebagai respons atas penghapusan unggahan pengguna Turki yang menyampaikan belasungkawa atas kematian pemimpin politik Hamas, Ismail Haniyeh.
Keputusan pemblokiran diumumkan BTK pada Jumat pagi, tanpa memberikan alasan resmi. Namun, media Turki Yeni Safak melaporkan bahwa akses Instagram diblokir sebagai tanggapan atas penghapusan sejumlah unggahan yang menyatakan belasungkawa untuk Haniyeh, yang dibunuh di Iran.
"Pemblokiran akses terhadap Instagram adalah sanksi cepat atas kebijakan blackout yang diterapkan platform tersebut," tulis Yeni Safak dilansir dari Associated Press.
Sebelumnya, Fahrettin Altun, Direktur Komunikasi Kepresidenan dan salah satu pembantu Presiden Recep Tayyip Erdogan, mengkritik keras langkah Instagram memblokir unggahan pengguna di Turki yang berisi pesan duka untuk Haniyeh.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Instagram yang dimiliki oleh Meta Platforms, Inc.
Baca Juga: Kecanggihan Mossad Tembus Intelijen Iran untuk Bunuh Ismail Haniyeh
Instagram merupakan salah satu platform media sosial terbesar di Turki dengan lebih dari 50 juta pengguna aktif, di negara yang memiliki populasi sekitar 85 juta jiwa itu.
Turki berbeda sikap dengan negara-negara Barat dalam menyikapi Hamas. Turki tidak menganggap Hamas sebagai organisasi teroris, sebaliknya, Presiden Erdogan menyebut kelompok tersebut sebagai "pejuang pembebasan."
Pemerintah Turki juga menggelar hari berkabung untuk Haniyeh pada Jumat ini, dengan pengibaran bendera setengah tiang sebagai tanda penghormatan.
Di sisi lain, keputusan pemerintah memblokir akses Instagram menuai kritik dari sejumlah pihak, termasuk dari oposisi. Ekrem Imamoglu, Wali Kota Istanbul yang berasal dari partai oposisi utama, menyebut langkah tersebut sebagai tindakan sensor.
"Media sosial adalah platform yang digunakan oleh semua orang untuk berbagai tujuan, termasuk untuk bisnis dan berkomunikasi. Tidak dapat diterima bahwa sebuah platform yang digunakan oleh seluruh negeri tiba-tiba diblokir pada suatu pagi," kata Imamoglu melalui platform X.
Turki memiliki rekam jejak panjang dalam menyensor media sosial dan situs web. Menurut laporan Asosiasi Kebebasan Berekspresi, sebuah organisasi nirlaba yang terdiri dari pengacara dan aktivis hak asasi manusia, ratusan ribu domain telah diblokir sejak tahun 2022. Sebelumnya, platform berbagi video YouTube juga pernah diblokir di Turki dari tahun 2007 hingga 2010.
Baca Juga: Biden Sesalkan Pembunuhan Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh, Tak Akan Membantu Gencatan Senjata
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Associated Press