> >

Interpol Tangkap 206 Orang dan Sita Narkoba Senilai Rp26 triliun di Eropa, Amerika Utara, dan Afrika

Kompas dunia | 31 Juli 2024, 00:00 WIB
Markas besar Interpol di Lyon, Prancis 27 September 2017. Interpol mengumumkan penangkapan lebih dari 200 orang dan penyitaan barang haram senilai 26 triliun rupiah dalam operasi dua bulan melawan perdagangan narkoba di Eropa, Amerika Utara, dan Afrika. (Sumber: AP Photo)

Isaac Oginni, Direktur Pusat Kejahatan Keuangan dan Anti-Korupsi Interpol, mengatakan, "Volume penipuan finansial yang berasal dari Afrika Barat sangat mengkhawatirkan dan semakin meningkat. Hasil operasi ini menekankan kebutuhan mendesak untuk kolaborasi penegakan hukum internasional dalam memerangi jaringan kejahatan yang luas ini."

Salah satu kelompok yang menjadi sasaran adalah Black Axe, salah satu jaringan kriminal terbesar di Afrika Barat. Black Axe terlibat dalam penipuan siber, perdagangan manusia, penyelundupan narkoba, dan kejahatan kekerasan baik di Afrika maupun secara global, tambah agensi tersebut.

Black Axe menggunakan "money mules" untuk membuka rekening bank di seluruh dunia dan kini sedang diselidiki di lebih dari 40 negara terkait kegiatan pencucian uang. Para tersangka termasuk warga negara Argentina, Kolombia, Nigeria, dan Venezuela.

 

 

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Associated Press


TERBARU