> >

Israel Bom Waduk Air Bersih Gaza, PBB: Langgar Hukum Internasional, Harus Dipertanggungjawabkan

Kompas dunia | 30 Juli 2024, 11:36 WIB
Warga Palestina yang mengungsi akibat bombardir Israel, mengantre untuk mendapatkan air bersih di kamp pengungsian di Rafah, Jalur Gaza, Senin, 19 Februari 2024. (Sumber: AP Photo/Mohammed Dahman)

Pada Senin, militer Israel mengakui tentaranya bertanggung jawab atas pengeboman waduk air di Tal al-Sultan.

Baca Juga: Israel Bunuh 10.000 Siswa dan 400 Guru di Gaza, 76 Persen Sekolah Rusak Parah

Salah seorang tentara mengunggah video ledakan di media sosial dengan judul "Penghancuran waduk Tel Sultan untuk menghormati Shabbat," menurut harian Israel Haaretz.

Lembaga-lembaga lokal dan kota-kota di Gaza telah berulang kali menuduh militer Israel sengaja menghancurkan jaringan air, sumur, dan fasilitas desalinasi air, yang memperburuk krisis air minum.

Selain itu, pembatasan bahan bakar yang diberlakukan oleh Israel semakin menghambat pengoperasian fasilitas desalinasi yang tersisa di Gaza.

Krisis Air Bersih di Gaza

Pada 5 Maret lalu, PBB mengatakan "lebih dari 80 persen rumah tangga di Gaza kekurangan air bersih yang aman."

Juru bicara Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, Stephane Dujarric, mengatakan tim PBB yang menangani air bersih dan sanitasi di Gaza menghadapi "kondisi-kondisi yang sangat menantang" karena padatnya lokasi-lokasi penampungan pengungsi.

Dujarric kala itu mengatakan, "340 orang harus berbagi satu toilet dan hanya ada satu pancuran untuk sekitar 1.300 orang. Itu rata-ratanya."

 

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Anadolu


TERBARU