> >

Pengadilan Malaysia Hukum Gantung 6 Pelaku Perundungan di Kampus Militer yang Tewaskan Korban

Kompas dunia | 24 Juli 2024, 10:20 WIB
Ilustrasi perundungan. Mahkamah Banding Malaysia menetapkan enam pelaku perundungan seorang mahasiswa Universitas Pertahanan Nasional Malaysia (UPNM) dihukum gantung. Peristiwa perundungan ini terjadi pada 2017 lalu dan menewaskan mahasiswa bernama Zulfarhan Osman. (Sumber: Bully Awareness Resistance Education)

Baca Juga: Buntut Kasus Perundungan Remaja Putri di Batam, Ada Dugaan Perdagangan Manusia?

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari

Sumber : The Star


TERBARU