> >

Pengadilan Irak Menjatuhkan Hukuman Mati Kepada Istri Abu Bakr al-Baghdadi, Pemimpin ISIS yang Tewas

Kompas dunia | 11 Juli 2024, 07:32 WIB
Abu Bakar al-Baghdadi, pendiri ISIS di Irak dan Suriah. Pengadilan Irak menjatuhkan hukuman mati kepada salah satu istri pemimpin  ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi, dianggap terbukti terlibat kejahatan terhadap perempuan Yazidi, seperti yang diumumkan pengadilan Irak, Rabu, 10 Juli 2024. (Sumber: AP Photo)

Amnesty International dan Human Rights Watch mengatakan bahwa pengakuan sering kali diperoleh melalui penyiksaan dan mendesak Irak untuk menghapus hukuman mati.

Pada 29 Juni 2014, al-Baghdadi, yang dikenal sebagai salah satu pemimpin garis keras paling efektif dan kejam di zaman modern, mendeklarasikan kekhalifahan kelompok militan di wilayah luas Irak dan Suriah.

Pada tahun 2019, dia terbunuh dalam serangan AS di Suriah, yang memberikan pukulan besar bagi kelompok militan itu. Meskipun kelompok ini telah kehilangan kendali atas semua wilayah yang sebelumnya mereka kuasai, beberapa selnya masih terus melakukan serangan.

 

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Associated Press


TERBARU