> >

Serukan Korea Selatan Harus Terima Diinvasi Korea Utara, Akitivis Ini Terancam Didakwa

Kompas dunia | 7 Juli 2024, 15:05 WIB
Ilustrasi bendera Korea Utara. (Sumber: AP Photo/Cha Song Ho, File)

“Bisakah negara menekan kebebasan berpikir dan ideologi lewat Undang-Undang Keamanan Nasional, namun membela balon yang dikirim ke Korea Utara oleh pembelot sebagai ekspresi kebebasan, mampu dibilang negara yang normal?” tulis Kim.

Divisi Investigasi Keamanan Kepolisian Metropolitan Seoul tak mengungkapkan potensi dakwaan terhadap Kim.

Namun, mengungkapkan pelimpahan laporan itu terkait pandangan Kim yang mendukung perang Korea Utara saat pertemuan yang diorganisir eks anggota parlemen Yoon Mi-hyang tahun lalu.

Baca Juga: Terdesak, Tentara Ukraina Harus Mundur dan Kehilangan Wilayah Kunci di Timur karena Serangan Rusia

Usai pertemuan, Kim dilaporkan mengatakan, jika rezim Korea Utara memulai perang untuk unifikasi, dan jika perang bisa memberikan perdamaian, Korea Selatan harus bisa menerimanya.

Kim juga dilaporkan telah mengirim e-mail kepada organisasi pro-Korea Utara di Jepang yang telah ditetapkan sebagai grup anti-negara oleh otoritas Korea Selatan.

Di bawah hukum Korea Selatan, illegal bagi warganya menghubungi kelompok seperti itu tanpa izin.

Penulis : Haryo Jati Editor : Deni-Muliya

Sumber : NK News


TERBARU