> >

Israel Minta 25 Negara Tolak Surat Perintah ICC untuk Tangkap Netanyahu

Kompas dunia | 2 Juli 2024, 19:41 WIB
PM Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Benny Gantz pada konferensi pers di Tel Aviv, 28 Oktober 2023. Mundurnya Gantz menambah tekanan pada Netanyahu dan memperkuat menteri ultranasionalis yang menentang gencatan senjata. (Sumber: AP Photo)

TEL AVIV, KOMPAS.TV – Israel dilaporkan telah meminta 25 negara untuk memberikan pendapat hukum menentang permintaan Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Keamanan Yoav Gallant. 

Menurut laporan Walla, Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz, telah mengirimkan surat kepada 25 menteri luar negeri di seluruh dunia. 

Dalam suratnya, Katz meminta negara-negara tersebut untuk mengikuti jejak Inggris dalam mengajukan pendapat hukum ke ICC di Den Haag guna menolak permintaan Jaksa Agung ICC.

Dilansir dari Al Mayadeen, pejabat senior di Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan bahwa jika negara-negara tersebut, atau bahkan sebagian dari mereka, mengirimkan pendapat hukum ke pengadilan di Den Haag, maka para hakim ICC mungkin akan terpengaruh dan menolak permintaan Jaksa Agung untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant.

Sebelumnya, pernyataan bersama dari 93 negara yang mendukung ICC menegaskan pentingnya membiarkan lembaga tersebut bekerja tanpa intimidasi. 

Dukungan ini bertujuan untuk mempertahankan integritas lembaga dari intervensi politik dan tekanan terhadap pengadilan, pejabat, serta mereka yang bekerja sama dengan ICC.

Baca Juga: Pemukim Israel Serang Desa Palestina dengan Gas Air Mata dan Pentungan

Langkah Israel ini muncul setelah laporan dari The Guardian mengungkapkan upaya Israel dan badan intelijennya untuk mengintimidasi, memengaruhi, dan mengawasi ICC selama sembilan tahun terakhir. 

Laporan tersebut mengungkap adanya kampanye pengawasan dan spionase yang intensif dilakukan oleh Israel terhadap ICC.

Dalam konteks yang sama, Jaksa Kepala ICC Karim Khan baru-baru ini memperingatkan tentang berbagai bentuk ancaman dan aktivitas intelijen yang bermaksud mengganggu serta memengaruhi pekerjaannya secara tidak semestinya. 

Khan menyatakan bulan lalu bahwa ia sedang mengupayakan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, selain juga untuk para pemimpin Hamas Yahya Sinwar, Ismail Haniyeh, dan Mohammad Deif.

Permintaan ICC ini memicu reaksi keras dari Israel dan sekutunya. Namun, dukungan luas dari negara-negara anggota ICC menunjukkan komitmen mereka untuk mempertahankan dan mendukung kerja lembaga tersebut dalam menegakkan hukum internasional dan keadilan bagi korban kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Dengan adanya dukungan dari 93 negara, ICC diharapkan dapat melanjutkan tugasnya tanpa hambatan dan tekanan politik, memastikan bahwa keadilan tetap ditegakkan di tingkat internasional. 

Baca Juga: Kedubes Israel di Serbia Mencekam, Polisi Dipanah di Depan Gedung

 

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Al Mayadeen


TERBARU