Korea Utara Larang Pengantin Pria Menggendong Istrinya dan Pakai Gaun Pernikahan Putih, Ini Sebabnya
Kompas dunia | 29 Juni 2024, 14:25 WIBSEOUL, KOMPAS.TV - Korea Utara dilaporkan terus melakukan tindakan keras terhadap rakyatnya untuk menangkal pengaruh budaya Korea Selatan.
Bahkan mereka diyakini telah melakukan larangan terhadap pengantin pria menggendong istrinya di punggung, dan mengenakan gaun pernikahan putih.
Hal itu tertuang pada laporan terbaru yang dikeluarkan Kementerian Unifikasi Korea Selatan, berdasarkan pengakuan dari ratusan pembelot.
Baca Juga: Iran Ancam Perangi Israel jika Serang Hizbullah di Lebanon, Timur Tengah Makin Membara
Laporan terkait kehidupan masyarakat Korea Utara sudah dikeluarkan sejak tahun lalu.
Pihak Korea Utara mengungkapkan laporan tahun lalu tersebut sebagai fitnah dan rekayasa, namun mereka belum berkomentar atas laporan terbaru.
Dikutip dari BBC Internasional Jumat (28/6/2024), pencarian rumah ke rumah telah meningkat sejak 2021, dengan para petugas mencari tanda-tanda adanya kebudayaan luar.
Tanda-tanda tersebut termasuk menggunakan gaun pernikahan putih, atau pengantin pria menggendong istrinya di punggung.
Ponsel warga juga digeledah dan diperiksa jika ada bahasa gaul Korea Selatan pada pesan atau kontak mereka.
Kaca mata hitam juga dianggap sebagai upaya melawan revolusi, meski kenyataannya Kim Jong-un juga kerap memakainya.
Hukuman dari pelanggaran ini pun masih belum jelas.
Namun, tindakan keras terhadap budaya dari Korea Selatan, tampaknya menjadi lebih parah.
Undang-Undang (UU) pada 2020 menetapkan menonton atau mendistribusikan hiburan Korea Selatan dapat dihukum mati.
Baca Juga: Trump Merasa Menang dan Langsung Serang Biden: Ia Tak Kompeten dan Akan Hancurkan Negara Kita
Laporan tahun ini juga menyertakan eksekusi mati terhadap petani 22 tahun karena mendengarkan 70 lagu Korea Selatan, menonton lima film dan menyebarkannya.
Diperkirakan ini adalah satu-satunya laporan mengenai eksekusi yang dilakukan berdasarkan hukum penolakan ideologi dan budaya reaksioner yang muncul sejauh ini.
Sebuah video dari awal tahun ini telah menunjukkan dua remaja dijatuhi hukuman kerja paksa karena kejahatan serupa.
Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : BBC Internasional