Dituduh Menyantet Presiden Maladewa, Menteri Lingkungan Hidup Ini Ditangkap Polisi
Kompas dunia | 28 Juni 2024, 01:00 WIBPada bulan Mei lalu, polisi juga menangkap seorang pria berusia 60 tahun karena diduga melakukan santet terhadap anggota partai yang berkuasa yang mencalonkan diri dalam pemilihan parlemen.
Pada Desember 2015, Kementerian Agama mengeluarkan pernyataan publik yang memperingatkan bahwa santet semakin marak di masyarakat dan meminta untuk menjauhi praktik tersebut.
Santet bukanlah tindak pidana menurut hukum pidana di Maladewa yang mayoritas penduduknya Muslim, tetapi di bawah hukum Islam, bisa dijatuhi hukuman penjara enam bulan.
Penduduk di seluruh kepulauan ini banyak yang melakukan upacara tradisional, percaya mereka bisa mendapatkan keberuntungan dan menyantet lawan.
Baca Juga: Pria di Bima Tewas Dikeroyok Warga usai Dituduh Dukun Santet, Keluarganya Dianiaya Gunakan Parang
Seorang wanita berusia 62 tahun ditikam sampai mati oleh tiga tetangganya di Manadhoo pada April 2023 setelah dia dituduh melakukan upacara santet, lapor situs berita Mihaaru minggu lalu, setelah penyelidikan polisi yang panjang.
Mihaaru mengutip polisi yang mengatakan mereka tidak menemukan bukti bahwa korban pembunuhan tersebut melakukan santet.
Pada tahun 2012, polisi menindak keras sebuah rapat politik oposisi setelah menuduh penyelenggara melemparkan "ayam yang berisi ajian santet" kepada petugas yang menggerebek kantor mereka
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Gading-Persada
Sumber : Straits Times / EFE