> >

Dituduh Menyantet Presiden Maladewa, Menteri Lingkungan Hidup Ini Ditangkap Polisi

Kompas dunia | 28 Juni 2024, 01:00 WIB
Polisi di Maladewa menangkap menteri lingkungan hidup, Fathimath Shamnaz Ali Saleem, hari Kamis, 27/6/2024 atas tuduhan melakukan santet atau menyantet presiden negara tersebut. (Sumber: Metro England)

MALE, KOMPAS.TV - Polisi di Maladewa menangkap menteri lingkungan hidup negara tersebut atas tuduhan melakukan santet atau menyantet sang presiden negara, Kamis (27/6/2024).

Pejabat polisi Maladewa menjelaskan, Menteri Negara untuk Lingkungan Hidup, Perubahan Iklim, dan Energi, Fathimath Shamnaz Ali Saleem, ditangkap 23 Juni lalu bersama dua orang lainnya di ibu kota Male.

Dia ditahan selama seminggu sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut, tambah polisi, tanpa memberikan rincian alasan penangkapannya.

“Ada laporan bahwa Shamnaz ditangkap karena melakukan santet pada Presiden Dr. Mohamed Muizzu,” kata Sun, sebuah media lokal. Polisi belum mengonfirmasi maupun menyangkal laporan tersebut.

Baru-baru ini, polisi menggerebek rumah Shamnaz dan menyita beberapa barang yang menurut sumber mungkin digunakan untuk menyantet, diduga terhadap presiden.

Sebelum dipindahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup pada bulan April, Shamnaz bekerja sebagai menteri negara di istana presiden untuk Muizzu, yang terpilih pada September 2023 lalu.

Sebelumnya, dia bekerja bersama Muizzu di Dewan Kota Male' dan menjabat sebagai anggota dewan kota saat Muizzu menjadi wali kota. Mantan suami Shamnaz, Adam Rameez, juga pernah bekerja dengan Muizzu di dewan kota, dan kini menjabat sebagai menteri di Kantor Presiden.

Posisi Shamnaz sangat penting di negara yang berada di garis depan krisis iklim ini. Apalagi para ahli lingkungan PBB memperingatkan bahwa kenaikan permukaan laut bisa membuat Maladewa hampir tidak layak huni pada akhir abad ini.

Baca Juga: Bukan Sulap Bukan Sihir, Ada Ikan yang Jago Panjat Pohon dan Jalan di Darat|SINAU

Presiden Maladewa Mohammed Muizzu. Polisi di Maladewa menangkap menteri lingkungan hidup, Fathimath Shamnaz Ali Saleem, hari Kamis, 27/6/2024 atas tuduhan melakukan santet atau menyantet presiden negara tersebut. (Sumber: South China Morning Post)

Santet, yang dikenal sebagai fandita atau sihuru di Maladewa, merupakan kepercayaan yang meluas meskipun dianggap sebagai pelanggaran serius dalam hukum Islam.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Gading-Persada

Sumber : Straits Times / EFE


TERBARU