> >

China Janjikan Hukuman Mati Bagi Pelaku Separatis Kemerdekaan Taiwan, Ini Caranya

Kompas dunia | 22 Juni 2024, 15:04 WIB
Presiden Taiwan William Lai saat disumpah sebagai presiden, Senin (20/4/2024). (Sumber: AP Photo/Chiang Ying-ying)

“Pedang tajam untuk aksi hukum akan selalu tergantung tinggi,” katanya.

Belum ada respons dari Pemerintah Taiwan atas pedoman baru ini.

Seorang pejabat Taiwan mengungkapkan mereka masih mencerna konten dari pedoman baru tersebut.

Pedoman itu merinci apa saja yang dianggap sebagai kejahatan yang patut dihukum.

Termasuk di dalamnya yang mendorong masuknya Taiwan ke dalam organisasi internasional yang mensyaratkan status kenegaran.

Selain itu, melakukan pertukaran resmi eksternal, dan adanya upaya menekan pihak, kelompok dan orang-orang yang mendukung penyatuan kembali.

Pedoman tersebut menambahkan klausul lebih lanjut atas apa yang dapat dianggap kejahatan, yang tindakan lain yang berupaya memisahkan Taiwan dan China.

Dengan begitu, peraturan tersebut dapat ditafsirkan secara luas.

Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Mulai Pulang Hari Ini, Hati-Hati Bawa Air Zamzam

China sendiri telah mengambil tindakan hukum terhadap pejabat Taiwan sebelumnya, termasuk menjatuhkan sanksi Hsiao Bi-Khim, mantan duta besar de facto Taiwan untuk Amerika Serikat, yang kini menjadi wakil presiden Taiwan.

Sementara itu, Lai sebelumnya berulang kali mengatakan ingin melakukan pembicaraan dengan China.

Namun, ia menegaskan hanya rakyat Taiwan yang bisa memutuskan masa depannya sendiri.

 

Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : CNN Internasional


TERBARU