> >

China Janjikan Hukuman Mati Bagi Pelaku Separatis Kemerdekaan Taiwan, Ini Caranya

Kompas dunia | 22 Juni 2024, 15:04 WIB
Presiden Taiwan William Lai saat disumpah sebagai presiden, Senin (20/4/2024). (Sumber: AP Photo/Chiang Ying-ying)

BEIJING, KOMPAS.TV - China menjanjikan hukuman mati bagi pelaku separatis kemerdekaan Taiwan yang disebut keras kepala.

Pernyataan tersebut semakin memberikan tekanan terhadap Taiwan, meski pengadilan China tak memiliki yurisdiksi di pemerintahan kepulauan itu.

China tak menyembunyikan ketidaksukaan terhadap Presiden Taiwan William Lai yang baru disumpah pada bulan lalu.

Baca Juga: Iran: Hizbullah Bakal Bikin Israel Jadi Pecundang Terbesar saat Perang

China yang menganggap Taiwan sebagai wilayahnya, menegaskan bahwa Lai adalah seorang separatis.

Bahkan langsung melakukan latihan perang di dekat Taiwan, tak lama setelah Lai disumpah.

Hukuman mati untuk pelaku separatis kemerdekaan Taiwan itu dituangkan dalam panduan baru bagi pengadilan, jaksa, dan badan keamanan publik China.

Dikutip dari CNN Internasional, Jumat (21/6/2024) pada panduan tersebut mereka harus menghukum para pelaku kemerdekaan Taiwan karena telah memecah belah negara, dan menghasut kejahatan pemisahan diri sesuai dengan hukum.

Selain itu, juga dengan tegas membela kedaulatan nasional, persatuan, dan integritas negara.

Panduan baru itu dikeluarkan sesuai dengan undang-undang yang sudah ada, termasuk undang-undang anti-suksesi pada 2005.

Pedoman hukum itu memberikan China dasar hukum bagi aksi militer melawan Taiwan jika memisahkan diri, atau tampaknya akan memisahkan diri.

Pejabat Kementerian Keamanan Publik Sun Ping mengatakan bahwa hukuman maksimal untuk kejahatan pemisahan diri adalah hukuman mati.

Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : CNN Internasional


TERBARU