Polisi Malaysia Tangkap 5 Orang atas Dugaan Prostitusi dan Video Seks, Ada Dua Orang Warga Indonesia
Kompas dunia | 15 Juni 2024, 07:38 WIB"Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa sindikat perjudian mempekerjakan para tersangka berdasarkan jumlah pengikut yang mereka miliki di media sosial," kata Mohd Shuhaily dalam konferensi pers pada 14 Juni 2024.
"Setiap influencer dibayar antara Rp 5 juta dan Rp 26 juta untuk setiap platform media sosial, tergantung pada jumlah pengikut yang mereka miliki," katanya. "Kami percaya setiap influencer aktif di lebih dari dua platform media sosial."
Shuhaily juga mengatakan bahwa para influencer diyakini dipekerjakan oleh beberapa sindikat dan telah aktif selama sekitar satu tahun, dan polisi Malaysia akan menyelidiki lebih lanjut untuk melacak sindikat yang bertanggung jawab atas perekrutan para influencer tersebut.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : The Star Malaysia