> >

Polisi Malaysia Tangkap 5 Orang atas Dugaan Prostitusi dan Video Seks, Ada Dua Orang Warga Indonesia

Kompas dunia | 15 Juni 2024, 07:38 WIB
Ilustrasi prostitusi. Polisi Malaysia hari Jumat, 14/6/2024, mengumumkan penangkapan lima orang, termasuk dua gadis di bawah umur atas dugaan promosi prostitusi, video seks, dan stimulan seksual ilegal di media sosial, dua lainnya adalah warga negara Indonesia yang berperan sebagai aktor dalam video seks yang mereka jual. (Sumber: Shutterstock.com)

KUALA LUMPUR, KOMPAS.TV - Polisi Malaysia hari Jumat, 14/6/2024, mengumumkan penangkapan lima orang, termasuk dua gadis di bawah umur atas dugaan promosi prostitusi, video seks, dan stimulan seksual ilegal di media sosial, dua lainnya adalah warga negara Indonesia yang berperan sebagai aktor dalam video seks yang mereka jual.

Direktur Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian Kerajaan Malaysia, Datuk Seri Mohd Shuhaily Mohd Zain, hari Jumat, 14/6/2024 di Kuala Lumpur mengatakan, "Yang ditahan adalah seorang perempuan lokal, dua gadis lokal, seorang pria Indonesia berusia 20 tahun dan seorang perempuan Indonesia berusia 26 tahun."

"Penyelidikan awal mengungkap selain menjual produk mereka, para tersangka juga melakukan hubungan seksual dengan pelanggan mereka dengan imbalan biaya."

"Kelompok ini dipimpin oleh seorang perempuan lokal berusia 27 tahun yang dikenal sebagai 'Miza Ozawa', yang memiliki catatan kriminal sebelumnya karena menyerang ibunya."

"Dia bersama dua warga Indonesia tersebut adalah aktor dalam video seksual eksplisit yang mereka jual sebelum penangkapan, sementara gadis-gadis kecil berusia 17 dan 12 tahun itu adalah pembantu dalam aspek teknis," ujarnya.

Polisi menyita uang tunai senilai Rp 99 juta, sebuah laptop, dan beberapa ponsel dalam penggerebekan tersebut, "Kami yakin mereka mendapatkan sekitar Rp 66 juta per bulan," kata Shuhaily. "Setiap langganan video seks dihargai antara Rp 1,5 juta dan Rp 1,8 juta."

Baca Juga: Pekerja Indonesia Dikurung di Balkon Apartemen Malaysia, Diselamatkan usai Lempar Pesan Minta Tolong

Direktur Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian Kerajaan Malaysia, Datuk Seri Mohd Shuhaily Mohd Zain, hari Jumat, 14/6/2024 soal kasus prostitusi mengatakan, yang ditahan adalah seorang perempuan lokal, dua gadis lokal, seorang pria Indonesia berusia 20 tahun dan seorang perempuan Indonesia berusia 26 tahun. (Sumber: The Star Malaysia)

"Mereka telah ditahan hingga 20 Juni untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Pengumuman penangkapan ini terjadi setelah polisi Malaysia mengumumkan penangkapan 27 influencer media sosial, yang terdiri dari 23 perempuan dan empat pria, atas dugaan promosi situs judi online ilegal.

Datuk Seri Mohd Shuhaily Mohd Zain mengatakan para influencer, yang berusia antara 21 dan 35 tahun, ditahan pada 13 Juni di beberapa negara bagian Malaysia, yaitu Kuala Lumpur, Selangor, Negri Sembilan, Johor, Perlis, Kedah, dan Penang.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : The Star Malaysia


TERBARU