Hamas dan Otoritas Palestina Sambut Resolusi Dewan Keamanan PBB soal Gencatan Senjata di Gaza
Kompas dunia | 11 Juni 2024, 17:06 WIB
RAMALLAH, KOMPAS.TV - Kelompok perlawanan, Hamas, dan Otoritas Palestina menyambut resolusi Dewan Keamanan PBB soal gencatan senjata di Gaza, yang diadopsi pada Senin (10/6/2024).
Pada hari yang sama, Hamas menyambut baik resolusi gencatan senjata di Gaza yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden itu.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan usai Dewan Keamanan mengambil keputusan, Hamas mengatakan mereka "menyambut apa yang termasuk dalam resolusi Dewan Keamanan, yang menegaskan gencatan senjata permanen di Gaza, penarikan sepenuhnya, pertukaran tawanan, [dan] rekonstruksi."
Hamas juga menyatakan kesediaannya bekerja sama dengan mediator untuk terlibat dalam negosiasi tidak langsung mengenai "prinsip-prinsip resolusi yang konsisten dengan tuntutan rakyat dan perlawanan kami."
Baca Juga: Dewan Keamanan PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata untuk Akhiri Perang Israel-Hamas di Gaza
Utusan Palestina untuk PBB Riyad Mansour juga menyambut positif lolosnya resolusi gencatan senjata tersebut.
“Posisi kami selalu untuk segera melakukan gencatan senjata untuk menghentikan pembunuhan rakyat kami. Resolusi ini adalah langkah ke arah tersebut,” kata Mansour dalam konferensi pers di New York, Senin.
Resolusi tersebut menyoroti upaya diplomasi yang dipimpin oleh Mesir, AS, dan Qatar serta menyambut usulan tiga tahap Biden yang disampaikan pada 31 Mei 2024.
“Kami berhasil sampai pada tingkat tertentu, namun tentu saja, kami tidak berhasil dalam semua hal yang kami inginkan. Namun, kami menyambut langkah ini, dan saya percaya semua rakyat Palestina menyambut langkah ini,” tambah Mansour.
Dia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Aljazair atas kontribusinya terhadap resolusi dengan tujuan membuatnya "lebih dekat dengan tujuan hak-hak nasional rakyat Palestina."
Dia menyerukan Israel untuk segera menerapkan resolusi tersebut, menekankan pentingnya menjadikan gencatan senjata permanen dan memastikan pembebasan tahanan Palestina.
“Sekarang beban ada di pihak Israel untuk menerapkan resolusi ini dan segera menerapkan gencatan senjata serta pertukaran, termasuk pembebasan tahanan Palestina, dan menjadikan gencatan senjata ini sebagai gencatan senjata permanen,” ujarnya.
Dia juga mengulangi komitmen Palestina terhadap mekanisme hukum internasional, merujuk pada Mahkamah Internasional (ICJ) dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
“Kami akan terus mengejar keadilan dan pertanggungjawaban melalui mekanisme internasional, mekanisme hukum. Saya merujuk pada ICJ dan ICC. Mereka yang melakukan pembantaian di Nuseirat hari Sabtu (8/6/2024) seharusnya menghadapi keadilan," ujar Mansour.
"Mereka yang bertanggung jawab memberikan perintah dan melaksanakan perintah tersebut harus diadili."
Mansour mengakhiri pernyataannya dengan berjanji akan terus berupaya mencari keadilan dan membangun kembali Gaza, serta penyelesaian damai yang mengakhiri pendudukan Israel atas Palestina dan mencapai kemerdekaan Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Baca Juga: Israel Sehari Bantai 210 Warga Nuseirat, Presiden Palestina Desak Sesi Darurat Dewan Keamanan PBB
Dewan Keamanan PBB sebelumnya mengadopsi resolusi yang mendukung usulan gencatan senjata di Gaza yang diumumkan oleh Biden, dengan 14 suara mendukung dan hanya Rusia yang abstain.
Resolusi yang diadopsi itu menyoroti upaya diplomasi yang dipimpin oleh Mesir, AS, dan Qatar serta menyambut usulan tiga tahap Biden yang disampaikan pada 31 Mei.
Pada Sabtu, pasukan Israel membunuh sedikitnya 274 warga Palestina untuk membebaskan empat tawanan dalam operasi militer ke kamp pengungsi Nuseirat di tengah-tengah Gaza, menurut Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza.
Baca Juga: Israel Dilaporkan Bunuh 2.000 Warga Palestina per Bulan di Gaza
Sebanyak 700 orang lainnya juga dilaporkan terluka dalam serangan bom terhadap kamp pengungsi tersebut.
Israel telah menghadapi kecaman internasional atas serangannya yang kejam terhadap Gaza, di mana sekitar 2,3 juta orang terjebak akibat blokade Israel yang diterapkan sejak 2007.
Serangan besar terbaru Israel ke Gaza dilakukan setelah Hamas menyerang wilayah Israel pada 7 Oktober 2023 yang menurut Israel menewaskan hampir 1.200 orang.
Israel terus melancarkan serangan, meskipun resolusi Dewan Keamanan PBB menuntut gencatan senjata segera.
Lebih dari 37.100 warga Palestina telah tewas di Gaza sejak 7 Oktober 2023, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, dan hampir 84.700 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan di Gaza.
Selama delapan bulan serangan Israel, sebagian besar wilayah Gaza kini hancur berantakan di tengah blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.
Israel disidangkan di Mahkamah Internasional (ICJ) dengan tuduhan melakukan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza.
Dalam putusan terbarunya, ICJ memerintahkan Tel Aviv segera menghentikan operasinya di Rafah, di mana lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari seragan Israel sebelum kota itu diserbu pada 6 Mei 2024.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Anadolu/WAFA