> >

Trump Dinyatakan Bersalah atas 34 Dakwaan Kasus Uang Tutup Mulut, Demokrat Bersuka Cita

Kompas dunia | 31 Mei 2024, 07:29 WIB
Eks Presiden AS, Donald Trump saat berjalan keluar pengadilan New York, Kamis (30/5/2024), usai dinyatakan bersalah atas 34 dakwaan terkait uang tutup mulut. (Sumber: AP Photo/Seth Wenig, Pool)

“Juri telah berbicara, keadilan telah ditegakkan,” kata perwakilan Demokrat dari Carolina Selatan, Jim Clayburn.

Sementara itu, perwakilan Demokrat untuk Washington Pramila Jayapal, yang juga Ketua Kongreisonal Progresif Kaukus mengatakan itu sebagai masa yang penting untuk pertanggung jawaban di Amerika.

Baca Juga: Pemilu Meksiko Dibayangi Kekerasan: 23 Calon Kepala Daerah Dibunuh sejak September, Ulah Kartel?

Bagi Demokrat, dan juga Presiden AS Joe Biden, putusan ini bisa menjadi senjata jelang pemilihan presiden akhir tahun ini.

Putusan ini akan memberikan mereka ruang untuk menajamkan argumen, bahwa Trump tidak cukup pantas menjadi Presiden AS.

Gedung Putih sendiri saat ini hanya memberikan pernyataan terbatas yang menegaskan akan menghormati putusan pengadilan.

Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : BBC Internasional


TERBARU